Koreri.com, Jayapura – Upaya memperkuat tata kelola dan profesionalisme sumber daya manusia terus dilakukan Yayasan Sekolah Tinggi Teologi Katolik Papua (Yayasan STTK Papua) bersama Universitas Katolik (UNIKA) Fajar Timur Papua.
Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Daftar Gaji dan Perjanjian Kontrak Kerja bagi dosen dan karyawan di lingkungan UNIKA Fajar Timur Papua.
Penyerahan tersebut berlangsung pada Jumat (28/8/2026) pukul 16.00 WIT, bertempat di Ruang Rapat STFT Fajar Timur, Padang Bulan, Kota Jayapura.
Kegiatan tersebut dihadiri Badan Pengurus Yayasan STTK Papua, di antaranya Ketua Yayasan Dr. drg. Aloisius Giyai, M.Kes. dan Sekretaris Yayasan Dr. Methodius Kossay, M.Hum., CT., CMP.
Dari pihak UNIKA Fajar Timur Papua hadir Rektor Dr. Konstantinus Bahang, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, para dekan, ketua program studi, kepala biro, kepala bidang, serta pejabat struktural lainnya.
Ketua Yayasan STTK Papua, Dr. drg. Aloisius Giyai, M.Kes., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rektor beserta seluruh jajaran pimpinan dan pejabat struktural Unika Fajar Timur yang telah mendukung proses penataan kelembagaan dan kepegawaian.
Menurut Aloisius, penyerahan SK tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi kepegawaian, tetapi merupakan bagian dari komitmen Yayasan STTK Papua dalam membangun sistem tata kelola yang lebih tertib, profesional, transparan dan memberikan kepastian terhadap hak serta kewajiban dosen dan karyawan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rektor beserta seluruh pejabat struktural di lingkungan UNIKA Fajar Timur yang telah bersama-sama mendukung proses penataan ini. Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan untuk memberikan kepastian terhadap hak dan kewajiban dosen serta karyawan,” kata Aloisius.
Ia menegaskan, kepastian mengenai hak harus berjalan seimbang dengan peningkatan tanggung jawab dan kinerja. Karena itu, dengan adanya dokumen kepegawaian yang jelas, seluruh dosen dan karyawan diharapkan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.
“Kita ingin membangun budaya kerja yang profesional. Ketika hak dan kewajiban sudah jelas, maka tanggung jawab juga harus semakin kuat. Kami berharap seluruh dosen dan karyawan dapat meningkatkan disiplin, kinerja dan kualitas pelayanan kepada mahasiswa,” ujarnya.
Aloisius menambahkan bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu kekuatan utama dalam membangun dan mengembangkan sebuah perguruan tinggi. Karena itu, penataan kepegawaian harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar seluruh unsur universitas memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, tanggung jawab dan hak masing-masing.
Menurut Bahang, kejelasan administrasi kepegawaian merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, tertib dan profesional. Ia berharap penyerahan SK tersebut dapat memberikan motivasi baru bagi seluruh dosen dan karyawan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdian di lingkungan universitas.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Yayasan STTK Papua yang telah melakukan penyerahan SK penetapan daftar gaji dan perjanjian kerja. Ini merupakan langkah penting dalam penataan administrasi dan tata kelola kepegawaian di lingkungan UNIKA Fajar Timur,” kata Bahang.
Ia berharap melalui penetapan tersebut para dosen dan karyawan semakin memahami posisi, tugas dan tanggung jawab masing-masing serta dapat memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan universitas.
“Harapan kami, melalui SK ini para dosen dan karyawan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, dan bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan UNIKA Fajar Timur Papua,” ujarnya.
Penyerahan SK gaji dan perjanjian kontrak kerja tersebut menjadi bagian dari proses penguatan tata kelola Universitas Katolik Fajar Timur Papua. Penataan kepegawaian diharapkan tidak hanya memberikan kepastian secara administratif, tetapi juga menciptakan sistem kerja yang lebih terukur, profesional dan bertanggung jawab.
Dengan adanya kejelasan mengenai hak dan kewajiban, para dosen diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara tenaga kependidikan diharapkan mampu memberikan pelayanan akademik dan administrasi secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di UNIKA Fajar Timur Papua.
Yayasan STTK Papua juga menekankan pentingnya membangun komunikasi, koordinasi dan sinergi yang baik antara yayasan dan universitas. Hubungan kelembagaan yang harmonis dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengembangan UNIKA Fajar Timur Papua ke depan.
“Penataan ini harus kita lihat sebagai bagian dari proses membangun institusi. Kita tidak hanya berbicara tentang dokumen, tetapi bagaimana sistem yang dibangun ini dapat mendorong setiap orang bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab,” tegas Aloisius.
Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh kebersamaan.
Setelah penyampaian sambutan dari Ketua Yayasan STTK Papua dan Rektor UNIKA Fajar Timur Papua, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis dan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Yayasan STTK Papua, Rektor, para wakil rektor, dekan, ketua program studi, kepala biro, kepala bidang dan pejabat struktural UNIKA Fajar Timur Papua.
RLS
