as

Fokus  

Soal Asset Rumjab “Raib”, Orgenes : Saya Tunggu Undangan DPR-PB

IMG 20220607 WA0000
Kepala Biro Umum Setda Papua Barat Dr Orgenes Idjie.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Terkait pernyataan mantan Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 Drs Dominggus Mandacan, M.Si tentang sejumlah asset rumah jabatan (Rumjab) yang tersimpan di salah satu ruangan, Kepala Biro Umum Setda Papua Barat tak berkomentar alias “No Coment”.

Saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/6/2022) Karo Umum Setda Papua Barat Orgenes Idjie tidak mau menanggapi.

“Saya tunggu undangan DPR Papua Barat, saya tunggu undangan DPR Papua Barat,” tegas Orgenes kepada awak media dengan merespon menolak menjawab pertanyaan pekerja pers.

Para kuli tinta mencoba mengkonfirmasi terkait pernyataan Drs Dominggus Mandacan, M.Si yang menegaskan bahwa sejumlah inventaris rumah negara di salah satu ruangan, namun lagi-lagi pejabat eselon II Setda Papua Barat itu hanya membalas dengan senyum khasnya sembari mengatakan akan membeberkan jawabannya di depan rapat bersama wakil rakyat nanti.

Sebelumnya Mantan Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, M.Si meminta agar persoalan ini dibuka secara terang menderang siapa yang bermain api dalam proyek rumah jabatan, tujuannya supaya jangan ada dusta diantara pihak-pihak yang terlibat.

“Saya minta langkah DPR Papua Barat harus dilanjutkan sehingga bisa hadirkan semua pihak seperti Karo Umum. Saya akan hadir dan berharap saya diundang DPR Papua Barat untuk kita klarifikasi apa yang saya pribadi bawa ke rumah jabatan. Kemudian apa yang menjadi inventaris yang sudah saya kembalikan dan inventaris rumah jabatan yang waktu saya tinggalkan, masih berada dalam rumah,” ucap Dominggus Mandacan dalam konferensi persnya.

“Pada saat Pak Kepala Biro Umum komentar itu, dia belakang atau tidak? Dibelakang ada ruang rapat ada barang-barang inventaris rumah jabatan, kursi sofa, televisi, peralatan masak dan lainnya yang kita kunci dan kuncinya dipegang sama Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Papua Barat Edi Purwanto.

Dominggus mempersilahkan Kepala Biro Umum untuk menyampaikan hasil audit BPK kepada DPR Papua Barat untuk dibuktikan bersama RKA dan DPA selama 5 tahun ini karena dari situ akan terbuka pengadaan inventaris rumah jabatan sehingga mudah untuk dilacak siapa yang mengambil aset yang hilang itu.

“Saya dukung proses hukum jika terbukti aset yang hilang itu. Makanya hasil audit Kepala Biro segera diberikan  kepada DPR Papua Barat bersama RKA,” tambah Mandacan.

KENN