Caleg DPRD Intan Jaya Ditikam Teman

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal

Koreri.com, Jayapura – Kepolisian sektor Sugapa, Kabupaten Intan Jaya terus mendalami motif kasus penikaman terhadap calon legislatif anggota DPRD setempat saat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Distrik Bidogasi, Selasa (23/4/2019).

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal, mengatakan hasil penyelidikan awal, kasus penikaman terjadi karena pelaku tidak terima dengan perolehan hasil suara.

Hal itu kemudian memicu dirinya melakukan penikaman dan penganiayaan terhadap korban yang merupakan lawan politiknya.

“Motif awal sakit hati, mereka rebutan atau saling tarik menarik suara dalam Pemilu dengan mempengaruhi masyarakat,” terang Kamal di Mapolda Papua, Rabu (24/4/2019).

Menurut Kamal, hingga saat ini pelaku oknum caleg berinisial AB ini masih dalam pemeriksaan penyidik unit reskrim Polsek Sugapa.

“Kepolisian Sektor (Polsek) Sugapa masih mendalami motif penikaman yang dilakukan caleg berinisial AB dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di Distrik Bidogai, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (23/4) kemarin,” sambungnya.

Ditambahkan, Polisi belum melakukan penahanan terhadap pelaku hingga proses pemeriksaan berakhir.

“Jika terbukti dan memenuhi unsur, pelaku dapat dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tegas Kamal.

VDM

Exit mobile version