Dugaan Penyalahgunaan 6M: YLBH Papua Tengah Desak Aparat Usut Direksi Lama PT MAS

Foto Ilustrasi
Ilustrasi / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yoseph Temorubun mendesak aparat penegak hukum guna mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp6 miliar yang dikelola jajaran direksi lama PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS).

Yoseph menegaskan, berdasarkan hasil audit Inspektorat maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat indikasi kuat adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Terlebih, dana Rp6 miliar yang dipersoalkan bersumber dari keuangan negara, sehingga wajib dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan kepada publik.

“Kalau sudah ada temuan dari Inspektorat dan BPKP, maka aparat penegak hukum tidak boleh diam. Ini uang negara, bukan uang pribadi, dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Yoseph dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret dengan memanggil dan memeriksa seluruh jajaran direksi lama PT MAS guna dimintai keterangan terkait pengelolaan dana tersebut.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan objektif dan profesional, tanpa intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan.

Yoseph juga mengingatkan bahwa PT MAS merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah, bukan justru menyisakan persoalan hukum.

“Jika dugaan ini dibiarkan tanpa penegakan hukum yang jelas, maka ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola BUMD dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

YLBH Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan seluruh BUMD di Papua Tengah.

EHO

Exit mobile version