KPK : Pemasangan TMD Cegah Kebocoran Pajak

gedung KPK.png koreri
Gedung KPK RI, Jakarta / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura – Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskkan pemasangan Terminal Monitoring Device (TMD) bertujuan untuk mencegah kebocoran pajak.

Demikian penegasan Koordinator Wilayah Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Korupsi (Kosrsupga) KPK RI Adlinsyah  M. Nasution, di Kota Jayapura, Sabtu (27/7/2019).

Dalam pernyataannya, KPK sangat memberikan  perhatian serta  membantu Pemerintah daerah terhadap perolehan pajak  karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dikembangkan.

“Sehingga kedatangan kami  di   Kota Jayapura untuk menunjukkan peran KPK kepada daerah. Karena ini juga merupakan program pencegahan untuk melihat kebocoran pajak,“ terangnya.

Yang namanya piutang pajak, lanjut Nasution, KPK akan terus membantu Pemerintah daerah.

Ditegaskan pula, bahwa pajak yang dipungut bukanlah uang pemilik hotel  namun uang rakyat yang menginap di hotel.

“Artinya uang konsumen yang dititipkan kepada hotel dan hotel wajib menyetor ke Pemda,”  tegasnya.

Pajak 10 persen tersebut bukan kewajiban pihak hotel namun kewajiban dari pungutan pajak yang diambil hotel yang harus diserahkan ke Pemerintah.

“Jika ini tidak dipenuhi maka pemilik hotel sudah melakukan penggelapan pajak yang bisa berujung pada pidana,” cetus Nasution.

Kegiatan ini, sambung dia, dilakukan di seluruh Indonesia dan Papua merupakan provinsi yang ke 9 yang KPK dorong dalam rangka peningkatan program peningkatan PAD terkait  pajak hotel.

Selesai dari Papua, pihaknya akan mendatangi Kota Ambon untuk mendorong optimalisasi pajak daerah.

Hal ini merupakan peran KPK sehingga tidak terkesan bahwa lembaga ini hanya hadir untuk menangkap para koruptor. Namun peran KPK yang lain yaitu pencegahan dalam rangka penerimaan.

“Untuk itu, jika seorang kepala daerah komitmen maka KPK juga sangat mudah untuk mendorong itu,” tukasnya.

Kehadiran KPK di Kota Jayapura guna memantau langsung pemasangan perangkat TMD yang digunakan untuk program pajak online yaitu di ruang server Hotel Horison, Sabtu (27/7/2019).

Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan penerapan Sistem Pajak Daerah Online di Kota Jayapura.

VIC

Exit mobile version