Koreri.com, Jayapura – Direktur Polisi Perairan Polda Papua, Kombes Pol. Ir. Kasmolan, mengatakan laut bukan tempat sampah.
Pernyataan tersebut dilontarkannya menyikapi kurangnya kesadaran masyarakat di Kota Jayapura yang masih menjadikan laut sebagai tempat sampah.
“Kita dari Polda Papua telah mendeteksi dari awal, bahwa memang banyak sekali sampah – sampah di lautan terutama di bawah jembatan Youtefa Kota Jayapura,” bebernya saat dialog interaktif Polisi Menyapa dengan tema “Menjaga Laut Papua” di Studio Pro 1 RRI Jayapura, Kamis (21/11/2019).
Berkaitan dengan itu, Kasmolan juga telah memerintahkan personelnya untuk melakukan pengecekan dan melaksanakan patroli ke wilayah Kota Jayapura, yang mana bila ditemukan adanya sampah di lautan agar segera dibersihkan.
Diakuinya, Polri tidak sendiri menangani masalah laut tapi berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi agar laut Papua tidak tercemar dan tetap bersih.
“Jadi, kita Polri ketika menangani masalah di laut tidak sendirian, kita terus melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Kelautan, Balai POM, Angkatan Laut untuk mencari solusi demi menjaga laut kita agar tetap bersih,” cetusnya.
Dijelaskan, Kapal-kapal kecil dengan type di bawah 10 GT akan dilakukan binaan dan tidak dilaksanakan tindakan penegakkan hukum, karena itu sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Bila ada masyarakat yang merasa dirugikan terkait dengan penindakan oleh personel Pol Air, maka dapat segera menghubungi saya selaku Direktur ataupun bisa datang langsung ke Polda Papua (Polisi Perairan),” imbuhnya.
Terkait dengan perusahaan yang telah mencemari lautan dengan memuntahkan merkuri di wilayah perairan PNG dan terkait dengan sanksi yang akan diberikan itu adalah ranah dari Kementrian Luar Negeri karena perusahaan tersebut berada di Luar Negeri (PNG).
Sementara itu, Kepala Bidang P2SDKP. Ir. Iman Juniawan mengatakan tugas Dinas Perikanan dan Kelautan hanya 1 yaitu menjaga laut Papua agar tidak tercemar sekaligus menjaga agar masyarakat tidak mengotori laut.
“Kami dari Dinas Kelautan dan Perikanan senantiasa melakukan patroli di perairan Kota Jayapura dan Papua. Kami juga melakukan patroli gabungan antara Dinas Kelautan, Polri dan TNI AL untuk mencegah terjadinya pencurian ikan hingga pencemaran laut di perairan kita,” kata Imam Juniawan.
Masalah penegakkan hukum, kata Imam, ini sebenarnya tidak perlu dilakukan karena ini terkait dengan nelayan dan juga untuk menjaga ikan – ikan untuk konsumsi.
“Kami berharap dukungan dari masyarakat apabila menemukan hal – hal yang terjadi di lautan seperti pencemaran laut, pencurian ikan, pengeboman laut, maka dapat kiranya melaporkan kepada kami dan segera di tindaklanjuti, mari bersama – sama menjaga laut kita agar tetap bersih dari sampah – sampah,” tukasnya.
VDM
