Koreri.com, Ambon – Kepala Kantor Imigrasi Ambon Afrizal mengakui jika pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Khususnya dalam pembuatan paspor untuk tujuan keberangkatan ke luar negeri.
“Itu sudah menjadi tanggung jawab kami untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah ini, lebih khusus masyarakat Kota Ambon, yang ingin membuat paspor dengan tujuan melakukan perjalanan wisata atau agenda lainnya ke luar negeri,” urainya kepada Koreri.com di Ambon, belum lama ini.
Afrizal mengakui, di akhir tahun ini menjelang Natal hingga tutup tahun baru ini banyak warga masyarakat yang dilayani pihaknya.
Terkait proses pembuatan paspor, menurutnya kini lebih mudah melalui aplikasi APAPO.
Masyarakat yang hendak membuat paspor dapat melengkapi data-datanya melalui aplikasi ini.
“Setelah kita verifikasi disini guna mengecek kelengkapan data-datanya barulah kita berikan nomor, nama dan foto,” rinci Afrizal.
Bahkan yang berada di luar Ambon seperti di Kisar, tidak perlu datang melainkan langsung saja melakukan transaksi ke bank dan paspornya akan dikiirim ke pemesan.
Untuk persyaratan pembuatan paspor, antara lain KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Buku Nikah, dan ijazah.
“Ijazah disini bukan lulusan sarjana, melainkan SD, SMP dan SMU karena di dalam ijazah itu terdapat nama orang tua. Kalau ada hal-hal yang mencurigakan, kita minta data yang lain untuk melengkapinya. Karena sekarang, kalau kita salah memberi maka akan kena hukum juga karena sudah ada undang-undang tindak pidana,” bebernya.
Afrizal berharap Imigrasi Ambon menjadi kantor modern yang milenial.
“Dan kami juga terus membangun sinergitas dengan Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipl untuk kepentingan data atau NIK,” tukasnya.
BKL
