Fokus  

Cegah Corona, Polda Papua Akan Tindak Tegas Warga di Keramaian

GYJE9809

Koreri.com, Jayapura – Polda Papua siap menindak tegas warga yang masih melakukan aktivitas pada tempat keramaian di Kota Jayapura baik itu didalam maupun di luar ruangan.

Sikap tegas tersebut harus diambil demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid – 19) yang sudah mewabah masuk Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal, mengatakan tindakan tegas ini sesuai dengan Maklumat Kapolri yang dikeluarkan pada 19 Maret 2020, dimana salah satu poin berbunyi tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya warga dalam jumlah banyak baik itu ditempat umum maupun dilingkungan masing-masing.

“Kami meminta agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar berupa pertemuan sosial, budaya dan keagamaan seperti seminar dan rapat di tempat umum maupun lingkungan,” imbaunya kepada wartawan di Jayapura, Minggu (22/3/2020).

Selain itu, kata Kamal, warga harus hindari tempat keramaian seperti konser musik, pasar malam, pameran, olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

Dimana Pemerintah pusat maupun daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam mencegah penyebaran serta penanganan wabah Corona Virus (Covid 19).

Dijelaskan pula, dalam keadaan mendesak dan tidak dapat hindari kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait pencegahan Virus Corona.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri tersebut, maka kami pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kamal.

Dalam Maklumat Kapolri, lanjut dia, menyatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum.

“Kami minta kepada warga khususnya di Papua untuk tetap tenang dan tidak panik. Hanya perlu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti perkembangan informasi bersifat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah baik itu di pusat maupun daerah,” ujarnya.

Kamal juga mengimbau agar warga tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak bisa dipercaya kebenaranya dan belum jelas sumbernya.

“Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok mau pun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan,” tukasnya.

VER

Exit mobile version