Koreri.com, Elelim – Dalam rangka mencegah meningkatnya angka kecelakaan Lalu Lintas, Satuan Lantas Polres Yalimo melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada tukang ojek di Distrik Elelim, Senin (20/7).
Pada saat melakukan patroli Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Yalimo IPDA Syaiful Hadi memberikan imbauan kepada tukang ojek untuk tertib dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti protokol kesehatan.
IPDA Syaiful Hadi, mengatakan bahwa setiap pengendara dan penumpang bermotor wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia, tidak melawan arus pada saat berkendara, tidak membawa motor dalam keadaan mabuk dan tidak berboncengan lebih dari dua orang.
Selain tertib dalam berkendara, para tukang ojek juga wajib mematuhi protokol kesehatan untuk mengunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau handsanitaizer.
“Diharapkan dengan menggandeng para pengendara untuk tertib dan mentaati aturan Lalu Lintas tentunya dapat menekan angka terjadinya kasus kecelakaan,” tandasnya.
VER
