Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 15 personil terjaring saat razia kendaraan anggota Kepolisian yang dilaksanakan seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Jayapura Kota.
Kasie Propam Polresta Jayapura Kota, IPDA Firmansyah Arifien, mengatakan 15 personil tersebut kedapatan melawan arus saat razia provost di belakang Mapolresta Jayapura Kota, sehingga diberikan teguran maupun tindakan disiplin.
“Jadi, anggota yang terbukti melanggar akan diberikan tindakan disiplin dan di catat dalam buku catatan pelanggaran anggota,” terangnya di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (23/7).
Dikatakan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melanggar, karena sebagai Polisi harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat.
Dalam razia, anggota Provost dan Paminal Polresta Jayapura Kota melakukan razia dengan memberhentikan motor anggota polisi yang melewati Jalan Matarahari Ampera tepatnya di belakang kantor Mapolresta.
Kemudian memeriksa surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan seperti kaca spion hingga plat nomor kemdaraan.
Penertiban dipimpin oleh Kasie Propam IPDA Firmansyah Arifien beserta anggotanya.
Kegiatan ini dalam rangka mendisiplinkan anggota polisi dalam berkendara dan kelengkapan kendaraan serta tidak melawan arus.
Sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penilaian kepada masyarakat, anggota polri khususnya anggota Polresta Jayapura Kota harus tertib terlebih dahulu.
“Kami akan tertib kedalam dulu sebelum melakukan tindakan kepada masyarakat,” tegasnya.
OZIE
