Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 57 pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Matoa 2020 hari pertama di Jalan Percetakan dan Irian Jayapura, Senin (26/10/2020).
Operasi Zebra Matoa 2020 dipimpin Kaur Bin Ops Sat Lantas, IPTU Arifin didampingi Kanit Turjawali IPDA Safrudin, Kanit Regident IPDA Reza Hilmy Widi Putra, Kanit Dikyasa IPDA Nigia Gustri Pangesthining dan melibatkan 8 Personil Sat lantas Polresta Jayapura Kota.
“Jadi, dari 57 pelanggar, 53 diantaranya mendapatkan teguran lisan dan 4 diberikan tilang lantaran tidak menggunakan helm serta tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor,” terang Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Viky Pandu Widhapermana.
Selain mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, aparat kepolisian yang bertugas dalam operasi tersebut juga menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.
Menurutnya, dalam operasi ini lebih diutamakan langkah preemtif dan preventif sedangkan penegakkan hukum akan dilakukan secara selektif dan tematik serta disiplin protokol kesehatan tetap diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kota Jayapura.
“Operasi ini juga kita akan fokus dalam penerapan protokol kesehatan kepada setiap pengendara sekaligus mengecek surat dan kelengkapan kendaraan, namun jika ada pelanggaran secara kasat mata akan dilakukan penindakan,” sambungnya.
AKP Viky juga berharap giat operasi ditengah pandemi kali ini bisa menekan hingga memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
“Di lapangan juga para petugas memberikan himbauan agar masyarakat kota Jayapura mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.
Diketahui, jajaran Kepolisian secara serentak di Indonesia menggelar Operasi Zebra tahun 2020 selama 14 hari kedepan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020).
OZIE