Penyebar Hoax “Mahasiswa Tertembak” Saat Demo Tolak Otsus Akan Diproses Hukum

Kapolresta JPR Kota Penyebar Hoax Mhsisw Tertmbk

Koreri.com, Jayapura – Tim Cyber Polresta Jayapura Kota sedang selidiki akun penyebar postingan berita hoax di media sosial facebook terkait adanya mahasiswa yang menjadi korban penembakan aparat dalam demo tolak Otonomi Khusus (Otsus) di Kota Jayapura pada 27 Oktober lalu.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas, menegaskan saat ini tim sedang menyelidiki kebenaran postingan tersebut dan akan memproses hukum pemilik akun yang menyebarkan berita hoax dimaksud.

Menurutnya, jika dilihat dari luka fisik itu adalah luka ringan diatas kulit, sehingga sangat tidak mungkin itu terluka karena peluru entah karet maupun tajam.

“Tidak benar kalau ada salah satu pendemo terkena tembakan peluru, karena dari penanganan unjuk rasa kami aparat tidak menggunakan peluru karet maupun peluru tajam namun hanya menggunakan gas air mata, tameng, tongkat dan water canon,” tegasnya saat dikonfirmasi wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (29/10/2020).

Dikatakan, luka yang dialami mahasiswa itu bisa jadi yang bersangkutan jatuh ataupun menabrak sesuatu dan kemungkinan terakhir adalah terkena pecahan gas air mata (flassball).

Namun, kata Kapolresta, pihaknya mendapat informasi yang cukup akurat, bahwa mahasiswa saat itu panik bersama rekannya waktu ada pembubaran dengan gas air mata dan semprotan water canon lalu lari dan menabrak pagar kemudian mengalami cedera.

“Kita sudah profeling terkait postingan ini dan akan ditindak lanjuti, apabila nyata-nyata memang cukup memenuhi unsur pidana maka kami akan melanjutkan dengan penyidikan supaya tidak menjadi kebiasaan,” tegasnya.

Kapolresta pun menuturkan, kalau ada korban, tempat melapor adalah di kepolisian bukan menghilang sendiri lalu membuat postingan yang belum tentu kebenarannya.

“Cara ini sering terjadi. Dan apabila terjadi di wilayah Polresta Jayapura Kota, kita tidak akan tinggal diam, kita akan selidiki dan ditindak sehingga tidak ada lagi ke depannya membuat postingan-postingan yang dapat menciptakan hoax,” tegasnya

Sebagai Kapolresta yang bertanggung jawab atas kamtibmas di Kota Jayapura sejak Maret 2020 dihimbau untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa karena sedang dalam penanganan Covid-19. Bila unjuk rasa dilakukan berarti terjadi perkumpulan massa yang tidak dijamin mereka melaksanakan protokol Kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah daerah.

“Berdasarkan pengalaman kami dalam penanganan aksi unjuk rasa dari kelompok-kelompok tertentu kebanyakan tidak mengikuti imbauan dari petugas bahkan cenderung menuju kepada indikasi menciptakan konflik,” bebernya.

Bahkan dalam demo tolak Otsus Selasa kemarin, kata Kapolresta, ditemukan bom molotov untuk sengaja memancing terjadinya chaos.

Itu cukup bukti dengan banyak membakar ban, membakar mobil rusak digulingkan di fasilitas jalan umum dan bom molotov yang belum dipakai satu botol berarti indikasi kuat memang ingin menciptakan kekacauan.

“Para pihak jangan menyampaikan bahwa ini tertutupnya ruang demokrasi. Saya tegaskan sebagai Kapolresta tidak pernah menutup ruang demokrasi tetapi yang salah adalah metodenya menyampaikan pendapat saat pandemi,” pungkasnya.

VER

Exit mobile version