Koreri.com, Jayapura – Kepolisian sektor (Polsek) Abepura kembali menggelar razia dalam rangka operasi pekat matoa-2020 di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (24/11/2020).
Razia itu dilaksanakan selama satu jam yang dimulai dari pukul 09.00 s/d 10.00 Wit dipimpin Wakapolsek Abepura, AKP Harjaka didampingi Kanit Lantas Ipda Hamzah Lie dengan melibatkan 10 Personil.
Kapolsek AKP Clief G. Philipus Duwith, mengatakan operasi Pekat Matoa 2020 dengan metode razia terhadap kendaran roda dua maupun roda empat.
Target sasaran dalam operasi ini diantaranya curanmor, curas, kejahatan jalanan, narkoba, miras dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat, razia dilaksanakan guna menekan angka tindak kriminal terutama terhadap para pelaku pencurian bermotor yang sering terjadi di wilayah Distrik Abepura.
“Jadi, hasil razia sebanyak 18 Unit kendaraan yang terjaring dalam razia lantaran tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan, 18 kendaraan yang diamankan satu diantaranya mobil Daihatsu Terios dan sisanya adalah 17 Unit motor,” kata Kapolsek.
Untuk kendaraan yang diamankan selama razia Operasi Pekat Matoa-2020 nantinya akan dilakukan pengecekan.
“Apakah merupakan hasil curian atau tidak,” pungkasnya.
VER