Terima DIPA-TKDD 2021, Papua Dapat 44,2 Triliun

Wagub Klemen Tinal Terima DIPA 2021

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 dari Presiden Joko Widodo secara virtual melalui video conference, Rabu (25/11/2020).

Provinsi di ujung timur Indonesia ini mendapatkan kucuran anggaran belanja sebesar Rp 44,2 Triliun.

“Total anggaran belanja tahun 2021 di Papua sebesar Rp.44,2 triliun. Dari total itu, Rp.38,8 triliun di antaranya berupa dana transfer ke daerah, Rp. 5,4 triliun Dana Desa, Rp.6,3 triliun belanja Kementerian/Lembaga, Rp. 164,2 miliar dana Dekon dan Rp. 98,3 miliar dana tugas pembantuan,” rinci Wakil Gubernur Klemen Tinal usai menerima penyerahan.

Dirincikan, ada 4 poin penting yang menjadi penekanan Presiden. Salah satunya agar para pemilik anggaran segera melakukan lelang sedini mungkin yakni pada Desember 2020.

“Jika lelang sudah dilakukan di Desember, Kementerian/Lembaga atau Daerah sudah bisa mulai melakukan pengerjaan sejak awal Januari 2021,” jelas Klemen.

Kemudian, soal penyaluran bantuan sosial agar dilakukan pada awal Januari 2021.

Presiden juga meminta para Kepala Daerah untuk melakukan reformasi anggaran agar bisa menggerakan ekonomi masyarakat.

“Reformasi anggaran ini harus dititikberatkan pada hal-hal yang meningkatkan partisipasi masyarakata di tengah pandemic Covid-19, seperti program padat karya. Sehingga masyarakat bisa terlibat dan punya penghasilan dan ekonominya bisa lebih baik,” sambung Klemen.

Yang terakhir, yakni menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran baik itu APBN maupun ABPD.

“Penggunaan anggaran ini kan mekanismenya jelas dan rakyat boleh tahu. Ini bukan uang pribadi tetapi uang negara jadi perlu diketahui masyarakat. Sehingga ada kontrol sosial juga dari masyarakat terhadap efektiftas dan efesiensi penggunaan anggaran Pemerintah di daerah,” pungkasnya.

OZIE

Exit mobile version