Cegah Covid-19, Kodim Jayapura Intensifkan Patroli Pembatasan Aktivitas

Kodim JPR Patroli pembatasan aktivitas

Koreri.com, Jayapura – Berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM diputuskan, jam aktivitas perekonomian dan masyarakat yang sebelumnya dari pukul 06.00 WIT sampai 22.00 WIT menjadi pukul 06.00 WIT sampai pukul 21.00 WIT.

Pengurangan waktu tersebut melihat angka penyebaran yang semakin tinggi di Januari 2021.

Dan apabila kasus penularan Covid-19 masih meningkat maka, jam aktivitas masyarakat akan kembali diturunkan.

Guna mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, Kodim 1701/Jayapura yang tergabung dalam Satgas Pencegahan semakin intensif melaksanakan patroli.

Pasiops Kodim Jayapura Kapten Sungging N. Wijaya saat ditemui, Jumat (26/2/2021) mengharapkan dengan adanya patroli yang intensif dapat mengedukasi dan mengingatkan warga tentang anjuran Pemerintah kota untuk taat Protokol Kesehatan serta mengurangi aktivitas diluar rumah yang sudah tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang pembatasan waktu aktifitas warga.

“Giat patroli ini sudah sesuai dengan prosedur yang diatur Pemerintah guna memutus dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” tegasnya.

Patroli kali ini menyisir sepanjang jalan poros Abepura – Sentani yang meliputi wilayah Distrik Abepura dan Heram menyasar pelaku usaha dan pedagang kaki lima yang melakukan aktivitas.

“Kalau ada yang melanggar kami tegur dan arahkan untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Pemda kota tentang pembatasan aktifitas dan operasional,” jelas Pasiops.

Ditegaskannya, semua anjuran pemerintah itu baik dan tidak ada tujuan merugikan warga.

“Jadi mari kita saling mendorong dan bahu-membahu melawan Covid untuk menyelamatkan semua warga Kota Jayapura, mari lawan Covid mulai dari diri kita sendri,” pungkasnya.

AND

Exit mobile version