Koreri.com, Timika – Program vaksinasi tahap II untuk anggota TNI di wilayah Kabupaten Mimika dimulai Senin (22/3/2021).
Prajurit dan PNS Kodim 1710/Mimika bergantian selama 3 hari menjalani vaksinasi Covid-19 bertempat di Rumkitban Timika Jl. Patimura Distrik Mimika Baru, hingga Rabu (24/3/2021).
Pasiops Kodim 1710/Mimika Kapten Inf. Hely Sukmajaya dalam pernyataannya menjelaskan vaksinasi tahap II ini diberlakukan bagi prajurit dan PNS Kodim 1710/Mimika, Denkav-3/SC, Yonif 757/GV dan Bapras.
Direncanakan, proses vaksinasi akan dilaksanakan selama 3 hari mulai 22 hingga 24 Maret 2021.
“Kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang sedang melanda negara bahkan dunia saat ini. Mekanisme pelaksanaannya diatur menjadi 3 hari sampai tanggal 24 Maret 2021,” ungkap Pasiops.
Sebelum divaksinasi, para Prajurit dan PNS terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran/pemeriksaan data, lalu tahapan skrining atau pemeriksaan singkat kesehatan hingga proses penyuntikan vaksinasi.
Setelah selesai disuntik, prajurit diminta untuk menunggu selama 30 menit d iruang observasi, lalu diberikan kartu vaksinasi Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Karumkitban Timika dr. Amigo Pangaribuan berpesan kepada para Prajurit TNI, meskipun telah divaksinasi dirinya meminta agar tetap disiplin Protokol Kesehatan.
“Walaupun sudah melaksanakan vaksinasi, tetap harus mematuhi aturan Protokol Kesehatan, sehingga program vaksinasi ini bisa efektif,” ungkap Karumkit.
AND
