Bupati Kepulauan Tanimbar Setuju Dijatahi 3 Persen PI Masela

Bupati Fatlolon Koreri
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon / Foto : Koreri.com

Koreri.com, Ambon – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menyetujui skema pembagian Participating Interest (PI) 10 persen Blok Masela, yang ditawarkan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Penawaran tersebut menindaklanjuti perintah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, yang disampaikan Kepala SKK Migas.

Adapun rincian pembagiannya, Kepulauan Tanimbar dijatahi 3 persen.

Sementara skema pembagian yang ditawarkan, untuk Pemerintah Provinsi, Pemerintah KKT dan Pemerintah MBD masing-masing mendapat 3 persen.

Sedangkan 1 persen sisanya, dibagikan merata ke sembilan kabupaten/kota, yaitu Kota Ambon dan Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Timur (SBT), Seram Bagian Barat (SBB), dan Maluku Tengah.

“Kita menerima apa yang diputuskan Pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Saya atas nama Pemda Kepulauan Tanimbar mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Menteri ESDM, Menko Kemaritiman dan Investasi, yang telah memberikan tiga persen kepada kami,” ucap Bupati Petrus Fatlolon yang dikonfirmasi, seusai bertemu Gubernur Murad Ismail dikediamannya, Wailela, Ambon, Kamis (3/6/2021)

Dikatakan, perbedan pendapat dengan Pemprov beberapa waktu lalu hanyalah soal pembagian.

Dan apa yang telah diputuskan Pemerintah pusat dan provinsi merupakan yang terbaik dan sangat bijaksana serta patut disyukuri.

“Selama ini berbeda pendapat hanya soal pembagiannya, tapi saya kira pak Gubernur adalah pimpinan kita, gubernur kita semua. Ini sudah final, dan kita bersyukur,” tandasnya.

MP-RR

Exit mobile version