Koreri.com, Jayapura – Pendam bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua menyelenggarakan penyuluhan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) kepada Prajurit TNI dan PNS Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih.
Giat tersebut bertempat di kantor Pendam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Kamis (8/7/2021).
Demikian yang disampaikan Wakil Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam rilisnya.
Wakapendam dalam pernyataannya mengatakan bahwa acara penyuluhan dihadiri oleh personel dari BNN Papua, yaitu Ruth Wonatore selaku Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, M. Akbar selaku Penyuluh dan Jekliana sebagai Staf Analis BNN Papua.
“Kegiatan ini merupakan program dari Satuan Pendam XVII/Cenderawasih untuk mencegah adanya peredaran maupun penggunaan Narkoba di Kesatuan Pendam XVII/Cenderawasih,” jelasnya.
Kegiatan ini diawali dengan penyuluhan bahaya Narkoba, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine Prajurit TNI dan PNS Pendam XVII/Cenderawasih oleh BNN.
Ruth Wonatore dalam pemaparannya mengatakan bahwa luas geografis Papua memudahkan terjadinya peredaran Narkoba,
“Jumlah penyalahgunaan Narkoba di Papua sudah mencapai 2 persen, sehingga menunjukkan Papua menjadi pasar yang potensial bagi peredaran barang haram ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, M. Akbar dalam penyuluhannya menyampaikan bahwa bahaya narkoba bagi generasi bangsa sangat terasa, sehingga Narkoba dimasukkan dalam kategori kejahatan luar biasa.
“Menyikapi bahaya Narkoba, tentunya kita semua berharap anak-anak Indonesia berprestasi,” harapnya.
Diakui pula oleh Akbar, BNN telah dibantu oleh TNI dan elemen lainnya dalam upaya pencegahan bahaya Narkoba.
“Sehingga saya pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih. Terlebih lagi dengan acara hari ini kita melaksanakan penyuluhan dan tes urine bagi Prajurit TNI dan PNS Pendam XVII/Cenderawasih,” tandasnya.
Giat P4GN dan tes urine kepada Prajurit TNI dan PNS Pendam XVII/Cenderawasih berlangsung tertib, aman dan hasil tes urine tidak ditemukan adanya pengguna Narkoba.
VER
