Koreri.com, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sementara mempertimbangkan pemberlakuan status darurat bencana pasca diterjang banjir dan longsor pada sebagian kawasan di wilayah itu.
“Memang kita tahu dalam beberapa hari ini kondisi curah hujan yang begitu tinggi hingga terjadi banjir dan longsor maka itu Pemerintah Provinsi Maluku akan mempertimbangkan pemberlakuan status darurat bencana di daerah ini,” demikian disampaikan Wakil Gubernur Barnabas N. Orno kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Maluku, Senin (12/7/2021).
Diakuinya, dalam beberapa hari ini terjadi curah hujan yang tinggi mengakibatkan banjir dan longsor hingga berdampak pada kerusakan berbagai fasilitas.
Diantaranya infrastruktur jalan dan jembatan yang ambruk dan longsor serta banjir yang melanda rumah warga hampir di seluruh kabupaten/kota di Maluku.
Dengan adanya kondisi yang terjadi, maka pihaknya akan memanggil semua stakeholder, baik BPBD, BMKG maupun pihak terkait lainya untuk membahas persoalan yang terjadi saat ini.
“Saya tadi telah memanggil Kadis PU serta Kepala BPBD dan saya juga telah menandatangani surat untuk mengundang Kepala BPBD Kota dan Kabupaten sertapihak terkait untuk membicarakan soal bencana ini. Karena hal yang sama ini juga terjadi pada beberapa kabupaten/kota di Maluku,” akuinya.
Dalam pertemuan nantinya, akan membahas situasi serta kondisi yang terjadi.
Dan jika memungkinkan kondisi saat ini harus ditetapkan sebagai situasi darurat, maka Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan menetapkan status darurat bencana Maluku.
“Kalau itu dimungkinkan memenuhi syarat-syarat, maka Gubernur berkenan akan menetapkan itu,” sambung Wagub.
Dan secara tidak langsung bantuan dari pemerintah pusat juga akan dikucurkan ke Maluku guna membiayai begitu banyak kerusakan yang terjadi akibat bencana alam.
“Karena kalau mengharapkan keuangan kita, tidak akan mampu. Maka itu kita butuh batuan dari Pemerintah pusat melalui Balai – balai,” pungkasnya.
JFL