56 Warga Kota Jayapura Terjaring Operasi Yustisi, 2 Positif

Satgas C19 Kota Jpr Yustisi 2 Positif

Koreri.com, Jayapura – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kota Jayapura terus berupaya melakukan upaya pencegahan penularan virus corona dengan melaksanakan operasi yustisi di wilayah kota Jayapura.

Seperti yang terpantau dilaksanakan, Sabtu (31/7/2021).

Sebanyak 56 warga Kota Jayapura terjaring dalan operasi Yustisi tersebut.

Yustisi tersebut dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos didampingi Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, SH berserta Anggota Andi Sudirman, ST, Kabag Ops Polresta AKP Langgeng Widodo, Kabag Hukum Sekda Kota Jayapura Makzi L. Atanay, SH, Kabag Humas Kota Jayapura Lukman, S.Sos dengan melibatkan 100 personil aparat gabungan.

Wakapolresta mengatakan operasi yustisi malam hari ini dilakukan dengan cara berbeda, yang biasanya dilaksanakan melalui patroli dan himbauan terhadap warga maupun pelaku usaha namun kali ini dilakukan penyekatan di dua lokasi.

Untuk tim I melakukan penyekatan di wilayah Entrop dari pertigaan Hamadi Gunung Jalan Hamadi dan Pertigaan Jalan Kelapa II Entrop sedangkan Tim II melakukan penyekatan di wilayah jalan pasar lama Abepura.

Operasi yustisi dengan metode penyekatan dilakukan secara mikro di daerah-daerah khusus yang padat kerumunan , dimana masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan rapid antigen di tempat.

Alhasil, 56 warga terjaring razia operasi yustisi, dua diantaranya dinyatakan positif dan lainnya negatif sesuai hasil rapid antigen.

Kepada dua orang yang dinyatakan positif langsung diberikan arahan untuk isolasi mandiri (isoma) dan akan dikontrol pihak medis, dimana alamat dan data warga yang positif telah terdata.

Selain 56 warga yang terjaring razia, ada juga satu warung makan dijalan baru Abepura diberikan surat teguran tertulis lantaran kedapatan melewati batas aktivitas.

Apabila kedapatan lagi akan dilakukan tindakan tegas.

SEO

Exit mobile version