Koalisi Lukmen Jilid II Terpecah, 4 Tolak 2 Nama Usulan Gubernur Papua

Mathius Awoitouw 2 kubu
Ketua Koalisi Papua Bangkit Jilid II, Mathius Awoitauw, SE, M.Si

Koreri.com, Sentani – Koalisi LUKMEN Jilid II kini berbeda jalan.

Menyusul pecahnya 9 partai politik (Parpol) Koalisi LUKMEN Jilid II menjadi dua kubu dalam menentukan calon Wakil Gubernur (Cawagub) Papua yang akan mendampingi Gubernur Lukas Enembe, di sisa masa jabatan 2017-2022.

Koalisi partai pengusung Lukas Enembe-Klemen Tinal (Lukmen) Jilid II tak juga mencapai kata final dalam penentuan dua nama calon pengganti mediang Klemen Tinal.

Buktinya, dari rapat koalisi sembilan partai politik pengusung Lukmen Jilid II pada Rabu (18/8/2021) sore, di Suni Garden Lake Hotel and Resort Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura itu malah memicu dua kubu terkait dua nama Cawagub Papua.

4 parpol tetap menolak Yunus Wonda dan Kenius Kogoya, sementara 5 parpol lainnya tetap mendukung.

Ke 5 parpol masing-masing Partai Demokrat, Hanura, PKB, PKPI dan PPP mendukung dua nama Cawagub Papua usulan Gubernur Papua Lukas Enembe yakni, Yunus Wonda dan Kenius Kogoya.

Sedangkan, 4 parpol yaitu PAN, NasDem, Golkar dan PKS tidak (belum) mendukung atau menentukan dua nama Cawagub yang telah diusulkan Lukas Enembe itu. Tetapi, masing-masing mengusung nama Cawagub sendiri.

“Tadi kita sudah buat keputusan dan berita acara. Ada dua kelompok ya, tapi intinya bahwa kita sepakat untuk tidak sepakat juga,” kata Ketua Koalisi Papua Bangkit Jilid II, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, saat diminta konfirmasi, Rabu (18/8/2021) sore di Suni Garden Lake Hotel and Resort Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Diakuinya, ada beberapa partai koalisi sudah ada rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat atau DPP dan ada beberapa catatan kesepakatan – kesepakatan itu, beberapa partai politik tidak akan menandatangani.

“Nah, pertemuan hari ini tidak tuntas. Karena partai politik ini, sifatnya nasional, bukan lokal. Karena itu, harus ada persetujuan dari partai politik di pusat atau Dewan Pimpinan Pusat atau DPP. Nanti jika 9 partai politik akan lobi masing-masing DPP partai politik, apapun yang disetujui oleh pimpinan partai politik, itu akan ditetapkan oleh koalisi dan disampaikan ke DPR Papua melalui Gubernur Papua,” pungkasnya.

IDI

Exit mobile version