Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur pengangkatan periode 2025–2030 resmi dilantik dalam rapat paripurna di Gedung Dewan setempat, Kota Jayapura, Selasa (30/12/2025).
Pelantikan ini menandai berakhirnya proses panjang seleksi yang diwarnai berbagai dinamika, termasuk gugatan hukum, hingga akhirnya para Legislator jalur pengangkatan ini resmi menjalankan amanah konstitusionalnya.
Anggota DPRP Jalur Pengangkatan Yotam Bilasi, mengatakan proses yang telah dilalui merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan kesabaran dan komitmen bersama.
“Cukup panjang proses yang kita lalui, mulai dari tahapan seleksi hingga menghadapi gugatan dan berbagai dinamika,” ungkap dia dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025) siang.
“Semuanya kita jalani dengan sabar, seperti mendaki jalan yang terjal. Dan Puji Tuhan, hari ini kita akhirnya sampai pada tahap pelantikan,” ujar Yotam.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua serta menegaskan komitmen anggota DPRP jalur pengangkatan untuk mengawal program-program pemerintah daerah, khususnya dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Ada titipan penting dari Bapak Gubernur kepada kami, yaitu mengawal dana Otsus agar benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi Orang Asli Papua,” imbuhnya.
Menurut Yotam, salah satu tugas utama DPRP ke depan adalah memperjelas dan menata struktur kelembagaan adat dan pemerintahan di Tanah Papua, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten.
Ia menilai penataan kelembagaan adat menjadi sangat penting untuk mencegah konflik, terutama terkait persoalan batas wilayah dan hak ulayat, terlebih dengan adanya rencana masuknya investasi dan perusahaan ke daerah-daerah di Papua.
“Struktur adat dan kelembagaan harus jelas, batas wilayah harus jelas, agar tidak menimbulkan konflik antargenerasi maupun antar pihak. Ini penting untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di Tanah Papua, khususnya di wilayah Mambramo Raya,” tegasnya.
Yotam juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses pengangkatan, termasuk Dewan Adat Mambramo Raya, Dewan Adat Sarmi, Kesbangpol Kabupaten Mambramo Raya, Kesbangpol Provinsi Papua, serta Panitia Seleksi Provinsi Papua.
“Ini bukan karena kehebatan pribadi, tetapi karena kerja bersama, niat baik, dan dukungan banyak pihak. Karena itu amanah ini harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRP jalur pengangkatan Musa Sombuk menegaskan bahwa kehadiran 11 Legislator DPRP perwakilan adat ini merupakan amanat undang-undang untuk memperkuat partisipasi politik Orang Asli Papua.
“Bunyi dan semangat undang-undang menegaskan bahwa kehadiran DPRP jalur pengangkatan bersama pemerintahan adalah bagian dari upaya meningkatkan partisipasi politik Orang Asli Papua dalam proses pemerintahan dan pembangunan,” jelas Musa.
Ia menyebut pelantikan tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021.
Melalui regulasi tersebut, lanjut Musa, masyarakat adat Papua diberikan ruang dan kesempatan untuk berperan aktif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi Orang Asli Papua melalui fungsi DPRP, yakni fungsi regulasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami berharap dengan kehadiran kami, ketiga fungsi Dewan dapat berjalan lebih efektif, lebih fokus, dan lebih berpihak pada tujuan utama Otonomi Khusus Papua,” ujarnya.
Tujuan utama tersebut, kata Musa, meliputi peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat, serta pemantapan identitas Orang Asli Papua sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
TIM
