Pansus DPR-PB Serahkan Usulan, Mendagri Akan Rampungkan 7 Jadi 2 RPP

IMG 20210907 WA0003
Ketua Pansus DPR Papua Barat Yan Anton Yoteni Menyerahkan dokumen 7 RPP UU Otsus kepada Direktur Penataan Daerah Dirjen Otda Kemendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/9/2021).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari – Pansus revisi UU Otsus DPR Papua Barat resmi menyerahkan dokumen usulan 7 rancangan peraturan pemerintah (RPP) kepada kementrian dalam negeri, Selasa (7/9/2021).

Penyerahan 7 RPP digelar dalam rapat di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta yang awalnya dijadwalkan Mendagri Tito Karnavian bersama Dirjen Otda Akmal Malik namun karena kegiatan lain sehingga mendelegasikan Direktur Penataan Daerah Otonomi khusus dan DPOD Valentinus Sudarjanto serta Direktur Dana Transfer umum Kemendagri Adrianto untuk menerima tim pansus DPR Papua Barat.

Sedangkan tim pansus Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat dipimpin langsung Ketua Dewan Orgenes Wonggor,S.IP didampingi Wakil Ketua II H. Saleh Siknun,S.E, Wakil Ketua III Jongky R. Fonataba,S.E.,M.M serta Ketua Pansus Yan Anton Yoteni.

Kemudian anggota Pansus George Karel Dedaida, S.Hut.,M.Si, Surung H. Sibarani, S.E, Abdu Rumkel,S.E, Barnike Kalami, Demianus Enos Rumpaidus,S.AN, Daniel Asmorom,S.H.,M.M, Cartenz Malibela, Mudasir Bogra dan Agustinus Kambuaya.

Exit mobile version