Pansus DPR-PB Serahkan Usulan, Mendagri Akan Rampungkan 7 Jadi 2 RPP

IMG 20210907 WA0003
Ketua Pansus DPR Papua Barat Yan Anton Yoteni Menyerahkan dokumen 7 RPP UU Otsus kepada Direktur Penataan Daerah Dirjen Otda Kemendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/9/2021).(Foto : Istimewa)

“Kami sudah sampaikan materinya dan diterima oleh dua direktur kemendagri dengan baik, kedua Direktur menyebutkan bahwa materi yang disampaikan dari Pansus DPR Papua Barat amat begitu penting karena mencerminkan aspirasi langsung dari bawah, mereka sangat menghargai dan memperhatikan,” ucap Ketua Pansus DPR Papua Barat Yan Anton Yoteni melalui telpon celulernya kepada awak media, Selasa malam.

Dijelaskan Yoteni bahwa yang menarik dalam pertemuan itu, Kemendagri akan merampungkan 7 draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) menjadi 2.

6 rancangan peraturan pemerintah masing-masing pengangkatan DPRP, DPRK, Pendidikan, Kesehatan, Badan Khusus, dirampung menjadi 1 yaitu RPP tentang kewenangan Khusus.

Kemudian tentang pengelolaan pembinaan dan pengawasan serta rancangan induk penerimaan dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus diatur dalam pasal 34 ayat (18) tersendiri yaitu RPP Keuangan.

Exit mobile version