DPRP – TAPD PBD Sepakati KUA/PPAS APBD-P 2026

IMG 20260908 WA0058
Ketua DPRP PBD Ortis Fernando Sagrim,S.T.,M.Ak dan Gubernur Elisa Kambu, S.E resmi meneken dokumen KUA/PPAS Perubahan APBD T.A. 2026 bertempat di ruang sidang Dewan setempat, Jl. Pendidikan, Km 8 Kota Sorong, Selasa (8/9/2026) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (Banggar DPRP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat Daya menyepakati dokumen kebijakan umum anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2026.

Kesepakatan dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan T.A 2026 ini ditetapkan dalam gelaran paripurna bertempat di ruang rapat DPRP PBD, Selasa (8/9/2026).

Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2026 dipimpin Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk, S.E, didampingi Ketua Dewan Ortis Fernando Sagrim, S.T., M.Ak, Wakil Ketua II Fredrik Marlisa, S.T, Wakil Ketua III Maria Jitmau, S.Kom dan anggota banggar.

Sementara pihak eksekutif, hadir langsung Gubernur Elisa Kambu, S.E didamping Pj Sekda Drs. Yakob Kareth, M.Si serta TAPD PBD.

Dokumen KUA/PPAS Perubahan APBD 2026 ditandatangani Gubernur Elisa Kambu, Pj Sekda dan Ketua DPRP PBD.

Gubernur Elisa Kambu dalam pernytaannya mengakui adanya penyesuaian angka di dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Sudah pasti penyesuaian dana Otsus 202 miliar ditambah dengan SILPA,” sahutnya singkat.

Kendati demikian, Gubernur tidak menjelaskan secara rinci soal besaran SILPA dimaksud.

Sementara Ketua Harian Banggar DPRP PBD Febry Jein Andjar, S.E., M.M menyebutkan sebanyak Rp50 miliar untuk membayar honor tenaga P3K dikembalikan ke kas negara.

KENN

Exit mobile version