Koreri.com, Ambon – Warga Bere-Bere, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menyampaikan sejumlah persoalan mendesak kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa, saat reses masa sidang III tahun 2026, Kamis (3/9/2026) malam.
Pertemuan yang dihadiri warga RW 05, RT 01 hingga RT 04 itu mengungkap berbagai kebutuhan, mulai dari dukungan bagi organisasi sosial dan pemuda, perbaikan saluran air serta jalan, hingga pembangunan gedung pelayanan jenazah.
Perwakilan Yayasan Muhabet, Fin Hehanussa, mengungkapkan keterbatasan dana operasional organisasi yang selama ini membantu warga dalam pelayanan jenazah. Dengan iuran anggota hanya Rp10 ribu per bulan, kebutuhan operasional kerap tidak terpenuhi, terutama ketika terjadi beberapa kematian dalam satu bulan.
Yayasan juga membutuhkan bantuan kursi untuk mengurangi beban biaya sewa perlengkapan.
Sementara itu, Otis menyoroti kerusakan saluran air di kawasan jurang kiri dan kanan. Sejumlah saluran telah berlubang dan ambruk sehingga dikhawatirkan mengancam badan jalan utama menuju kawasan pegunungan.
Ia juga meminta perhatian terhadap pembangunan gedung pelayanan jenazah karena kondisi permukiman di kawasan tebing membuat proses evakuasi dan pengangkutan jenazah cukup sulit.
Warga lainnya, Bernie, meminta pemerintah tidak hanya hadir ketika reses. Menurutnya, masih terdapat persoalan longsor, jalan rusak, jalur setapak sempit dan berbahaya, serta akses yang menyulitkan warga lanjut usia.
Menanggapi aspirasi warga, Johan menegaskan seluruh usulan akan ditindaklanjuti secara bertahap sesuai aturan dan kemampuan anggaran.
“Yang bisa kita lakukan, kita lakukan. Yang belum bisa, kita kerjakan perlahan-lahan. Saya tidak akan berjanji yang tidak pasti,” tegas Johan.
Untuk Yayasan Muhabet, Johan langsung memberikan bantuan Rp3 juta dan berkomitmen membantu pengadaan kursi dalam waktu dekat.
Sedangkan pembangunan sekretariat pemuda diminta segera dilengkapi proposal agar dapat diperjuangkan melalui mekanisme Pokir DPRD maupun program hibah pemerintah daerah.
Terkait saluran air, Johan akan berkoordinasi dengan instansi teknis Pemprov Maluku untuk melakukan peninjauan dan menghitung kebutuhan penanganan.
Sementara pembangunan gedung pelayanan jenazah masih harus dikaji, terutama menyangkut status kepemilikan dan legalitas lahan.
Johan menegaskan pembangunan harus melalui proses perencanaan dan penganggaran yang sesuai ketentuan.
“Bisa jadi usulan ini masuk perencanaan tahun ini, baru dibangun tahun depan. Semuanya harus berjalan sesuai aturan agar aman dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia meminta warga terus mengawal aspirasi tersebut agar kebutuhan masyarakat Bere-Bere tidak berhenti pada forum reses, tetapi dapat masuk dalam perencanaan dan direalisasikan secara bertahap.
RLS
