Koreri.com, Timika – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Kabupaten Mimika menyalurkan Rp12 miliar untuk insentif 1.000 tokoh agama sepanjang tahun 2026 secara simbolis di Hotel Front One, Kamis (3/9/2026).
Program ini diarahkan untuk memperkuat peran tokoh agama dalam menjaga kerukunan dan keamanan Masyarakat di Kabupaten Mimika.
Johannes mengatakan, pemberian insentif merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tokoh agama sebagai mitra strategis pembangunan, khususnya dalam pelayanan kepada umat dan menjaga kehidupan sosial yang harmonis di Mimika.
“ Saya berharap pemberian insentif ini dapat mendukung para tokoh agama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada umat serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Mimika,” ujar Bupati Johannes Rettob.
Dengan meningkatnya kasus kekerasan dan pembunuhan, Bupati Rettob juga meminta tokoh agama mengambil peran lebih aktif dalam membangun kesadaran masyarakat melalui mimbar-mimbar keagamaan.
“Manfaatkan mimbar ibadah setiap pekan untuk menyampaikan pesan perdamaian dan mengingatkan umat agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal, terutama pembunuhan,” ujarnya.
Menurut dia, kolaborasi pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat menjadi kunci mewujudkan Mimika yang aman, damai, dan kondusif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Mimika, Abraham Kateyau, mengatakan insentif diberikan kepada 1.000 tokoh agama dari lima kelompok agama.
Rinciannya, 840 tokoh agama Kristen, 77 Muslim, 71 Katolik, delapan Hindu, dan dua Buddha. Setiap penerima mendapat Rp1 juta per bulan yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing.
Abraham merinci, anggaran untuk tokoh agama Kristen mencapai Rp10,104 miliar, Muslim Rp924 juta, Katolik Rp852 juta, Hindu Rp96 juta, dan Buddha Rp24 juta.
Ia menjelaskan, penyaluran insentif sempat mengalami keterlambatan karena proses verifikasi data penerima bersama Kementerian Agama.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah kesalahan administrasi.
“Kami minta maaf atas keterlambatan ini. Faktor utamanya adalah verifikasi data yang harus dilakukan bersama Kementerian Agama karena proses ini penting untuk memastikan ketepatan penerima,” kata Abraham.
TIM
