Koreri.com, Sorong – Realisasi APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya tahun 2026 yang hingga saat ini masih berada di kisaran 37 persen terus mendapat sorotan.
Sorotan itu datang dari Badan Anggaran (Banggar) DPRP PBD.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pun diminta segera mempercepat pelaksanaan program, terutama menjelang pembahasan APBD Perubahan 2026.
Ketua Harian Banggar DPRP PBD, Febry Jein Andjar mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap 12 OPD mitra selama empat hari untuk mengevaluasi realisasi anggaran dan progres fisik program.
“Secara akumulasi memang 37 persen, tetapi ada OPD yang realisasinya sudah di atas 60 persen. Ada juga pekerjaan yang sudah dikontrak dan realisasi di lapangan sebenarnya sudah memenuhi syarat,” kata Febry kepada awak media usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor sementara DPRP, jalan Pendidikan, Kota Sorong, Kamis (3/9/2026)
Menurut Febry, hasil evaluasi menunjukkan kendala yang dihadapi setiap OPD berbeda. Namun, persoalan keterbatasan anggaran menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan OPD.
Kondisi tersebut, lanjut dia akan menjadi catatan Banggar, terlebih pemerintah daerah juga menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang turut berdampak pada pelaksanaan program.
“Semua mengeluhkan anggaran yang belum cukup. Ini menjadi catatan kita bersama karena efisiensi juga berlaku di semua provinsi, termasuk Papua Barat Daya,” ujarnya.
Legislator Papua Barat Daya itu berharap proses pembahasan APBD Perubahan dapat dilakukan lebih cepat agar program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat segera dieksekusi.
“Harapan kita bukan hanya Banggar, tetapi semua pihak, agar program bisa cepat dieksekusi. Jangan sampai pembahasan terlalu lama karena akan berpengaruh pada kalender pelaksanaan dan membuat program semakin bergeser,” ucapnya.
Lebih lanjut diungkapkan Febry bahwa, banggar juga mencatat adanya tantangan dalam pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus). penggunaan dana tersebut memiliki ketentuan yang lebih ketat karena harus dikaitkan dengan target dan indikator kinerja.
“Dana Otsus tidak fleksibel. Penggunaannya terkunci pada output dan kinerja, sehingga tidak semua program bisa dibiayai menggunakan dana Otsus,” jelasnya.
Dari 13 OPD yang menjadi sasaran pendalaman pada tahap awal, masih terdapat satu OPD, yakni bidang Kesra, yang belum dituntaskan karena Sekretaris Daerah dan jajaran sedang berada di Jakarta untuk agenda terkait sengketa tiga pulau.
Banggar memastikan hasil pendalaman terhadap OPD menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan anggaran berikutnya, sekaligus mendorong percepatan program pembangunan di Papua Barat Daya.
KENN
