Sedangkan, Ari Latulola dalam orasinya mengatakan, sebenarnya TNI-AU dengan masyarakat Negeri Laha, kecamatan Teluk Ambon yang selama ini terlibat sengketa lahan. Hanya saja, sengketanya sudah dimenangkan TNI-AU. Namun, anehnya yang dieksekusi malahan lahan milik warga Negeri Tawiri.
Ironisnya lagi, ada paket proyek pembuatan jalan setapak yang merupakan dana aspirasi anggota DPRD Maluku asal Fraksi Gerindra di Negeri Tawiri justeru dihentikan kegiatan pengerjaannya oleh pihak TNI-AU.
“Bila DPRD Provinsi Maluku tidak mengfasilitasi sengketa ini, maka kami akan kembali melakukan aksi menutup akses jalan menuju bandara,” tandas Ari.
Dia mengaku bahwa TNI AU bertanggungjawab terhadap hak kepemilikan tanah yang mereka diami sehingga 250 KK warga Tawiri ini terancam digusur.
Untuk itu DPRD Maluku diharapkan segera memanggil pihak TNI AU untuk menyelesaikan persoalan ini dan mereka tidak lagi diintimidasi.