Koreri.com, Ambon – Ratusan warga Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon mendatangi kantor DPRD Maluku meminta perlindungan dan bantuan pimpinan maupun anggota akibat merasa terintimidasi dengan TNI-AU yang ingin menguasai lahan mereka.
“Intimidasi ini dilakukan TNI-AU dengan cara mendatangi setiap rumah warga dan dipaksa menandatangi surat pernyataan di atas meterai Rp10.000 yang intinya mengakui lahan tersebut milik TNI-AU,” kata Michael Puturuhu di Ambon, Kamis (30/09/2021).
Aksi ini sudah dilakukan sejak Juli 2021, sehingga 250 Kepala Keluarga (KK) penduduk Negeri Tawiri ini akhirnya melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup ruas jalan raya utama menuju Bandara Internasional Pattimura pada Rabu, (29/9).
Menurut dia, warga selain harus mengakui tanah yang ditempati milik TNI-AU, dalam surat pernyataan yang telah disiapkan itu termyata juga menyebutkan suatu saat bila lahannya akan digunakan maka warga harus meninggalkan lokasi tersebut tanpa ada ganti rugi.