Dinilai Lamban, Warga Kembali Desak Penuntasan Kasus DD Waesamu 2015-2016  

Alson Pattinasarani
Tokoh masyarakat desa Waesamu Alson Patinasarani

Koreri.com, Piru – Proses hukum atas dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) Pemerintah Negeri Waesamu tahun anggaran 2015 – 2016 hingga kini terus berjalan.

Proses pemanggilan sejumlah pihak masih terus dilakukan pihak Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Piru.

Kendati demikian, proses pengusutan terhadap permasalahan ini menurut penilaian warga masyarakat Waesamu berjalan sangat lambat.

Kepada media ini, salah satu tokoh masyarakat Waesamu Alson Patinasarani mengungkapkan penilaiannya melalui via telepon selulernya, Rabu (1/12/2021).

“Menurut saya, ada apa dengan semua ini di Kejaksaan Negeri Piru? Karena kita semua sudah tahu benar-benar bahwa mantan raja membuat kerugian negara pada alokasi anggaran dana desa 2015 – 2016 sebagaimana hasil rekomendasi Inspektorat Seram Bagian Barat,” herannya.

Alson menilai proses pemanggilan beberapa saksi sudah didapati cukup keterangan yang memperkuat indikasi penyalahgunaan DD Waesamu kala itu.

“Artinya kalau mau dilihat, data saksi sudah merah berarti tidak perlu pemanggilan saksi lain lagi tapi langsung ke oknum yang paling bertanggung jawab atas persoalan ini, dan mempertanyakan seluruh proses yang terjadi supaya lebih cepat. Tetapi sampai hari ini, menurut saya, respon Kejaksaan Negeri Piru untuk mengusut permasalahan ini sangat lambat,” klaimnya.

Masyarakat, lanjut Alson, berharap permasalahan DD Waesamu ini dapat segera dituntaskan mengingat masih ada beberapa persoalan penyelewengan anggaran lainnya yang juga akan diperkarakan ke Kejari Piru.

Pihaknya juga berencana akan membuat surat ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Maluku guna meminta ketegasan pimpinan terhadap kinerja jajarannya di Kejari Piru untuk segera mempercepat masalah ini.

“Karena bukan hanya masalah dana desa tahun anggaran 2015 – 2016, tetapi masih ada permasalahan lain di dalam desa Weasamu ini. Intinya kita mau melanjutkan permasalahan baru apabila yang lama sudah selesai,” bebernya.

Alson pun memastikan dengan selesainya berbagai permasalahan dalam desa ini maka akan sangat berdampak bagi kehidupan masyarakatnya.

“Masyarakat hidup sejahtera dan terus ada inovasi – inovasi baru dalam desa kita ke depan,” tukasnya.

Untuk diketahui, dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD) Tahun 2015- 2016 Desa Waesamu sebagaimana audit Inspektorat SBB telah menyatakan tidak adanya bukti penggunaan anggaran sebesar Rp228.303.393,-

JFL

Exit mobile version