Koreri.com,Manokwari– Tokoh Masyarakat Adat Papua di Provinsi Papua Barat Paul Finsen Mayor,S.IP sangat Kecewa dengan sikap oknum yang sengaja mempersulit Masyarakat Adat Papua 3 Distrik terdiri dari 12 kampung Di Wilayah R4 Utara, Kabupaten Raja Ampat.
Kekecewaan masyarakat adat ini akibat sikap oknum mantan ketua KPUD kabupaten Raja Ampat yang diduga melarang agen penjual BBM untuk melakukan Distribusi BBM ke 3 Distrik terdiri 12 kampung.
“Selaku Tokoh Masyarakat Adat Papua Barat yang berasal dari Kabupaten Raja Ampat sangat menyesali tindakan itu, karena atas ulah Oknum ini, menyebabkan Masyarakat Adat di 3 Distrik terdiri 12 kampung Di Wilayah Raja Ampat Utara melakukan Serangkaian Aksi demonstrasi yang akhirnya Viral di media-media Sosial.
Menurut Mananwir Paul Mayor hal ini menimbulkan Kesan Buruk Terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Ini hal Serius yang harus Pemda Raja Ampat Evaluasi kinerja seperti ini sangat disesali, Masyarakat Adat tidak boleh dipersulit oleh oknum pejabat apalagi sampai menghalangi Kebutuhan Dasar Masyarakat Adat seperti BBM, itu namanya Mau menyusahkan Masyarakat Adat.
“Sebab itu atas nama Masyarakat Adat Papua di Provinsi Papua Barat Mendesak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk segera mengambil langkah Menyuplai BBM naik itu Petralite, Minyak Tanah dan Juga jenis lainnya agar masyarakat adat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman, apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, ini Bulan Natal, Masyarakat Adat Papua Jangan dipersulit,” tegasnya.
Dikatakannya bahwa persolan tersebut menjadi tugas dan perhatian serius pemerintah Kabupaten Raja Ampat, agar ke depannya Jangan lagi ada demo hanya karena persoalan BBM saja.
RED
