Di DPRD Maluku, 25 Orang Dinyatakan Positif Usai RDT Antigen

Bodewin Wattimena Sekwan Mal
Sekretris Dewan Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena

Koreri.com, Ambon – Sebanyak 25 orang yang bertugas di DPRD Maluku, dinyatakan positif seusai menjalani Rapid Test (RDT) Antigen.

Mereka yang dinyatakan positif langsung dilakukan tes Swab PCR.

Hal ini terungkap setelah pihak Sekretariat DPRD Provinsi Maluku melakukan RDT Antigen kepada pimpinan dan anggota Dewan, ASN, pegawai kontrak dan wartawan pos peliputan di gedung Parlemen tersebut, Kamis (10/2/2022).

Rapid Test Antigen yang dilakukan sesuai surat edaran Pemerintah Provinsi Maluku, yang ditandatangani pejabat Sekda Sadli Ie.

Dalam surat edaran itu, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Maluku, mengikuti RDT Antigen, setelah penyebaran Covid- 19 terus meningkat.

Sekretris Dewan Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan, RDT Antigen yang dilakukan terhadap hampir seluruh ASN dan pegawai kontrak.

Kecuali, kata dia, Pamdal yang tugas malam.

“Jadi sesuai edaran Pak Sekda, yang tidak mengikuti Rapid Test Antigen, masuk kantor harus menunjukan kartu negatif Rapid Test Antigen. Kalau tidak tunjukkan tidak diizinkan masuk,” tegas dia, kepada awak media, Kamis (10/2/2022).

Soal, berapa orang yang reaktif atau positif, Wattimena membenarkan ada beberapa ASN dan pegawai yang positif RDT Antigen.

”Jadi yang positif langsung mengikuti Swab PCR. Nanti hasilnya disampaikan Dinas Kesehatan kepada kami,” sebutnya.

Meski Wattimena belum menyebutkan berapa ASN dan pegawai terkonfirmasi positif, namun data yang diperoleh dari petugas kesehatan, sebanyak 25 orang Positif RDT Antigen.

JFL

Exit mobile version