GPDP Biak – Supiori Gelar Sidang Klasis ke V, Dihadiri BPH dan BPD Papua

GPDP Biak Supiori Sidang Klasis V

Koreri.com, Biak – Gereja Pentakosta di Papua (GPDP) Kabupaten Biak Numfor dan Supiori menggelar Sidang Klasis ke V bertempat di kampung Kobe Oser Warkimbon, Distrik Biak Utara, Kamis (5/5/2022).

Sidang tersebut dihadiri Badan Pimpinan Harian (BPH) Sinode yang diwakili Wakil Ketua I Pdt. Ferry Ayomi, S.Th dan Ketua Badan Pekerja Daerah (BPD) Provinsi Papua Pdt. Yehuda Buynei,  S.Th serta Ketua Badan Pengurus Pertimbangan Daerah (BP2D) Pdt. Jufry Kantahe, S.Th dari Batam.

Hadir pula, Wakil Ketua BPD Pdt. Yan Wayeni S.Pi., M.Si, dan Sekretaris BPD Pdt. Soleman Wambukomo, S.Th.

Sementara itu, Kepala Distrik Biak Utara Akwila Wabiser, Kepala Kampung Kobe Oser, perwakilan TNI-Polri serta tamu undangan lainnya.

Bupati Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd yang diwakili Kadistik Biak Utara Akwlila Wabiser dalam sambutannya mengatakan pemilihan pengurus klasis yang dilaksanakan saat ini benar-benar harus terpilih dan terpanggil untuk melayani Kristus dengan murni dan bukan karena ambisi dan segala permainan yang tidak memuliakan nama Tuhan, karena umat yang dilayani merupakan umat kepunyaan Allah.

Sementara itu Wakil Ketua BPD, Pdt. Yan Wayeni S.Pi., M.Si, dalam sambutannya mengingatkan soal kesetiaan.

“Kita semua harus setia dalam beberapa hal penting yang menyangkut rutinitas dalam GPDP di Papua dimana salah satunya adalah Sidang Klasis,” pesannya.

Sidang klasis GPDP Biak Numfor dan Supiori ini seyogyanya dilakukan pada 2020 lalu.

“Tetapi karena Covid-19 sehingga membuat segala aktivitas pemerintahan bahkan masyarakat menjadi tertunda  sehingga baru di 2022 inilah siding klasis ke V dilaksanakan,” sambung Pdt. Yan.

Ketua BPD Papua Pdt. Yehuda Buynei,  S.Th, dalam sambutannya menjelaskan, status  GPDP di Indonesia berada pada urutan ke 34 dari sejumlah sinode yang ada.

“Badan Pekerja Daerah dengan Sinode GPDP tetap punya komitmen dalam mengkolaborasi untuk mensukseskan semua sidang-sidang demi terciptanya satu organisasi majemuk yang bangkit untuk kemuliaan Tuhan dinyatakan,” tandasnya.

Diharapkan, dari mulai akar rumput jemaat, gembala hingga ke tingkat sinode memiliki mekanisme jenjang kerja yang sehat bagi hormat dan kemuliaan Tuhan.

Pada Sidang Klasis ke V ini juga memilih Pdt. Yerobeam Menufandu, S.Th (Ketua Klasis) periode yang lalu terpilih kembali untuk periode  tahun 2020-2025 dengan dibantu Frangky Menufandu, S.Pd sebagai Sekretaris Klasis Biak Supiori serta sejumlah pimpinan wadah.

Ketua Klasis terpilih Pdt. Yerobeam Menufandu, S.Th ketika di temui media ini mengatakan ini adalah pelayanan pada pekerjaan Tuhan maka biarlah hal ini terjadi seperti yang Tuhan mau.

“Sebagai hamba Tuhan, saya hanya bisa berserah sepenuhnya kepada Tuhan Yesus, apa yang Tuhan berikan adalah tanggung jawab yang harus diemban. Untuk itu, saya mengucap syukur kepada Tuhan akan hal ini,” tukasnya.

Sidang Klasis ke V GPDP Biak Numfor dan Supiori mengusung tema “Kebesaran Sejati Ialah Melayani Sebagai Hamba”.

Sementara sub tema: Pelaksanaan Sidang klasis ke V ini dilaksanakan sebagai wahana untuk mempererat persaudaraan GPDP kabupaten Biak Numfor dan supiori periode 2015-2020 menetapkan program kerja BPK GPDP Biak Numfor dan Supiori untuk periode 2020-2025 dan menetapkan keputusan-keputusan lainnya dalam batas  kewenangan sidang klasis.

Peserta sidang adalah para hamba Tuhan di lingkup GPDP, utusan BPH Sinode, BPD Provinsi Papua dan pengurus juga unsur klasis serta wadah jemaat GPDP Klasis Biak Numfor dan Supiori.

Dasar pelaksanaan Sidang Klasis ke V GPDP Biak Numfor dan Supiori adalah Anggaran Dasar GPDP Bab IX pasal 16 ayat 4-7, Bab XIII pasal 21 ayat 8 dan 9, ART GPDP Bab IV Pasal 27 ayat 1-4 serta Surat Keputusan Ketua Klasis tentang pembentukan panitia pelaksana sidang klasis ke V.

HDK

Exit mobile version