Koreri.com, Jayapura – Warga masyarakat Saireri yang tersebar di Papua, khususnya Kota Jayapura diajak tidak ikut aksi demonstrasi pada 10 Mei 2022.
Pasalnya, dalam aksi tersebut mengusung hal-hal yang bertentangan dengan Undang-undang.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Saireri Yonas Alfons Nussy mengatakan penyampaian aspirasi harus dengan bijaksana dan sesuai dengan aturan.
“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi itu tapi dalam selebaran agenda demo besok itu ada penolakan DOB (Daerah Otonomi Baru), Otsus (Otonomi Khusus), dan referendum,” bebernya di Jayapura, Senin (9/5/2022).
Menurut Nussy, tiga agenda demonstrasi 10 Mei 2022 sangat bertentangan dengan UU sehingga pihaknya berharap masyarakat berpikir bijak dan menghormati apa yang sudah diatur pemerintah.
“Mari kita sampaikan aspirasi secara santun dan bijaksana untuk tidak mengganggu ketertiban umum agar apa yang dilakukan dapat memberikan kenyamanan bagi semua pihak,” ujar anggota Komisi 1 DPR Papua itu.
Nussy menjelaskan bahwa DPR Papua sendiri juga telah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penolakan DOB kepada Pemerintah pusat sehingga pihaknya mengimbau warga menghormati proses itu.
“Kami sudah sampaikan ke Pemerintah Pusat, jadi mari kita sama-sama menghormati dan beri ruang kesempatan pemerintah untuk mengambil keputusan yang tepat bagi kepentingan pembangunan nasional di Tanah Papua,” pintanya lagi.
Nussy menambahkan masyarakat Saireri harus mendukung dan memberikan kepercayaan kepada negara untuk menyelesaikannya.
“Jangan malah lakukan hal-hal yang melanggar konstitusi negara serta mengganggu kenyamanan dengan aksi,” katanya.
ZAN
