Koreri.com, Namrole – Polres Buru dan Buru Selatan hendaknya bertindak tegas terhadap peredaran minuman keras di pulau tersebut.
Pasalnya, pelaku kekerasan terhadap anak terindikasi mengkonsumsi miras sebelum melakukan kejahatannya.
“Saya minta pihak kepolisian agar melakukan penertiban peredaran minuman keras, karena faktor inilah yang menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal,” kata Ketua DPD KNPI Buru Selatan Kasim Latuconsina dalam pernyataannya menyikapi kasus pemukulan terhadap anak masih di bawah umur Muhammad A. Solissa dan temannya belum lama ini.
Menurutnya, seorang anak menjadi korban kekerasan karena salah satunya dipicu pelaku terindikasi mengkonsumsi miras.
Sebagai ketua pemuda setempat, Kasim meminta pihak kepolisian memproses hukum pelaku tindak kejahatan dan masyarakat guna memberikan efek jera.
“Karena malam itu, Beta (saya, red) ada di tempat peristiwa, memang tidak melihat langsung. Tapi saat sedang rebut-ribut Beta ada di tempat saat katong pengurus KNPI menuju Namlea,” ungkapnya.
Dirinya juga sempat melihat korban yang adalah keponakannya sendiri diamankan oleh masyarakat Modanmohe ke salah satu rumah.
Kasim berterima kasih kepada Babinsa setempat dan Kapolsek Waesama yang telah menangkap pelaku.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres yang telah bekerja sama dengan keluarga untuk menangkap pelaku untuk diproses hukum,”ujarnya.
Untuk diketahui korban kejahatan merupakan pelajar yang baru lulus SMP yang juga keponakan ketua KNPI Bursel.
JFL
