Soal Dana Covid 36 M Hangus, Legislator Maluku : Miris

Ruslan Hurasan Komisi IV DPR Mal2
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan

Koreri.com, Ambon – Persoalan dana Covid-19 Tahun 2020 sebesar Rp36 Miliar yang dianggap hangus dan tidak dapat dibayarkan kepada tenaga kesehatan (Nakes) mengundang reaksi berbagai kalangan.

“Ini miris ya, dalam rapat tadi saya sudah mengkritik dimana 36 miliar itu merupakan jumlah yang besar,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan kepada awak media usai rapat, Kamis (19/5/2022).

Dikatakan Hurasan, Rp36 M itu tidak bisa dicairkan Pemerintah pusat karena ada keterlambatan pengusulan pencairan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Menurutnya, pihak Dinkes Maluku telah menjelaskan bahwa ada keterlambatan pengusulan.

“Dengan demikian ini menjadi evaluasi supaya kedepan tidak ada lagi keterlambatan dan semua hal yang berhubungan dengan administrasi pengusulan pencairan harus disiapkan sedini mungkin,” sambung Hurasan.

Ia berharap, masalah-masalah yang berhubungan dengan administrasi itu sesegera mungkin diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan masalah seperti ini lagi.

Untuk itu, Hurasan meminta agar masalah-masalah yang berhubungan dengan administrasi itu sesegera mungkin diselesaikan.

“Jangan hanya karena administrasi lalu haknya orang terlambat dibayarkan padahal uangnya ada,” tegasnya.

JFL

Exit mobile version