Koreri.com, Manokwari – Inspektorat Papua Barat akan menurunkan tim investigasi untuk menelusuri aliran dana pembangunan gedung Gereja Kalvari Pentakosta Misi di Indonesia (GKPMI) Jemaat El-Gibbor Manokwari.
Hal itu diungkapkan Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Sugiyono setelah menerima laporan dari masyarakat melalui media masa, di Manokwari Senin (13/6/2022).
Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat kejanggalan selama proses pembangunan Gedung Gereja El-Gibbor yang dimulai sejak tahun 2016 hingga diresmikan pada 8 Desember 2021 di Manokwari oleh Gubernur Papua Barat periode 2017-2022, Drs Dominggus Mandacan M.Si dan Bupati Manokwari Hermus Indou S.IP., M.H.
Hingga rampung, gedung Gereja El-Gibbor menghabiskan anggaran senilai Rp 1.150.000.000 (satu miliar seratus lima puluh juta rupiah), dengan rincian, pada tahun 2020 senilai Rp 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) melalui APBD Induk pemprov Papua Barat.
Kemudian pada tahun 2021 senilai Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) untuk pekerjaan tahap penyelesaian pembangunan dan biaya peresmian gedung gereja.
Kemudian pada tahun yang sama di 2021 juga menerima hibah APBD Pemerintah Kabupaten Manokwari senilai Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Sementara pada tahun 2020 melalui APBD Perubahan, panitia juga menerima bantuan hibah senilai Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) untuk pembelian 1 unit mobil Gereja Merk Avanza Velos.
“Jika ditotalkan dengan realisasi dana bantuan untuk pembelian 1 unit mobil dan hibah APBD Kabupaten Manokwari senilai Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) maka total dana yang diterima dalam dua tahun anggaran itu senilai Rp 1.450.000.000 (satu miliar empat ratus lima puluh juta rupiah),”beber salah satu pelapor yang enggan menyebutkan namanya.
Disamping itu, terdapat sumbangsih besar dari salah satu donatur di Manokwari untuk pembangunan gedung gereja sejak tahap awal pembangunan hingga peresmian gedung gereja tersebut. Bahkan fasilitas didalam gedung gereja tersebut juga merupakan sumbangsih dari sejumlah donatur.
Untuk itu sugiyono mengatakan terutama untuk dana hibah, inspektorat mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.
“Kami akan turunkan tim untuk melakukan investigasi termasuk kepada panitia pembangunan gedung gereja tersebut,” tandas Sugiyono.
RLS