Koreri.com, Ambon – Dalam rangka evaluasi pengawasan tahap ke II, Komisi IV DPRD Maluku melaksanakan rapat kerja bersama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) setempat Insun Sangadji, Senin (25/7/2022).
Rapat yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 Wit molor hingga pukul 13.47 Wit.
Belakangan baru diketahui Insun Sangadji sementara melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Aru, tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Staf Komisi Dewan setempat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin, kepada awak media, Senin (25/7/2022), mengutarakan kekesalannya.
Pasalnya ia telah menunggu selama beberapa jam.
“Agenda hari ini bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku guna mengevaluasi pengawasan APBD 2021. Namun, beliau mangkir dari rapat dengan alasan bersama jajaran sedang berada di Aru dalam rangka kunjungan kerja,” bebernya.
Baca Juga: Perairan Maluku Berpotensi Terjadi Gelombang Setinggi 4 Meter
Rovik menyesalkan, tidak adanya pemberitahuan apapun terhadap pihak Komisi mengenai ketidakhadiran yang bersangkutan.
“Sama sekali tidak ada pemberitahuan kunjungan kerja Kadis Pendidikan Provinsi Maluku bersama staf ke Kabupaten Aru,” sesal Legislator Dapil Kota Ambon tersebut.
Padahal sebutnya, jauh-jauh hari telah disampaikan surat pemberitahuan rapat kerja ke Dinas Pendidikan Maluku mengenai evaluasi pengawasan APBD 2021.
Setelah lama menunggu, barulah diperoleh informasi dari pendamping jika Kadisdik Maluku, sementara berangkat ke Aru.
“Ini merupakan tata kelola birokrasi yang harus di evaluasi, kami berharap untuk rapat mendatang yang telah diagendakan bisa dihadiri oleh yang bersangkutan agar hasil pengawasan bisa kita diskusikan bersama, jika berhalangan segera beritahukan,” tegasnya.
JFL
