Koreri.com, Ambon – Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah kembali diminta pertanggungjawabannya terhadap masyarakat Kariuw yang selama ini masih harus menempati lokasi pengungsian akibat dampak konflik.
“Jadi Bupati harus turun ke Kariuw dan selesaikan persoalan itu karena kepala daerah selaku penanggung jawab penuh di daerah itu,” ungkap Anggota DPRD Maluku, Hatta Hehanussa di Ambon, Selasa (9/8/2022).
Bahkan, rekan-rekan di Komisi I telah membuat Pansus dan selama ini terus mendorong Pemerintah Kabupaten untuk secepatnya menangani dan menyelesaikan permasalahan Kariu.
“Saya pikir juga lagkah – langkah lain itu sangat penting, langkah-langkah regulasi, juga pendekatan itu harus terus dibangun. Intinya semua ini bisa berjalan apabila adanya koordinasi yang baik dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan Pemerintah Provinsi untuk secepatnya menangani persoalan dimaksud,” sambungnya.
Meski demikian, Hehanussa menekankan bahwa yang terpenting sekarang adalah bagaimana memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat Kariu.
“Karena apabila kita dorong secepatnya untuk mereka kembali ke desa asal mereka, tetapi tidak di dukung dengan anggaran dan kesiapan yang baik maka itu juga akan menambah persoalan,” bebernya.
Hal ini, tegas Hehanussa, menjadi tanggung jawab bersama baik itu Pemerintah Provinsi maupun Pemkab Malteng dalam hal ini tanggung jawab Bupati Tuasikal Abua di sisa akhir jabatannya.
Selaku anggota DPRD Maluku, dirinya kembali meminta pertanggungjawaban Bupati dan Wabup Malteng.
“Tolong lihat masyarakat Kariu ini dan kembalikan mereka ke negeri asal mereka dan janganlah biarkan mereka terus berlarut – larut di tempat pengungsian. Jangan biarkan tanggung jawab ini kepada Penjabat Bupati. Karena sesuai janji Bupati di masa akhir jabatannya masyarakat Kariu akan dikembalikan, maka itu perlu dibuktikan. Jangan cuma asal bicara saja, tapi penyelesaian tidak bisa ditepati,” tegasnya.
JFL