Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan terus berupaya menuntaskan permasalahan sampah di wilayah itu sesuai dengan 11 program prioritas kepala daerah.
Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kepada awak media, Jumat (12/08/2022).
“Saya harus bilang bahwa Pemerintah kota sampai hari ini terkendala dengan jumlah armada pengangkut sampah. Jumlah yang ada tidak mencukupi mengakut sampah yang dihasilkan per hari adalah 122 ton. Kita hanya bisa mengangkut sekitar 60 hingga 70 Ton. Yang kemarin di lokasi Air Besar telah kita bersihkan,” ungkapnya.
Penjabat mengakui dirinya sudah meminta Kadis DLHP untuk kembali mengatur jalur mobil – mobil pengangkut sampah.
“Saya berharap dengan pengaturan jalur yang baru serta biaya bahan bakar sesuai dengan kenaikan BBM yang terjadi saat ini, mudah-mudahan sampah tidak lagi menumpuk di lokasi-lokasi yang selama ini terjadi penumpukan,” harapnya.
Penjabat mengingatkan bahwa Pemkot Ambon tidak bisa bekerja sendiri untuk menyelesaikan persoalan sampah di daerah ini tetapi partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.
“Seperti apa wujud partisipasi itu? Pertama, membuang sampah pada tempatnya,” bebernya.
Kedua, membuang sampah pada waktunya.
“Kalau kita mau bikin Ambon ini bersih dan di siang hari ketika orang beraktivitas di kota ini tidak melihat sampah maka masyarakat harus mentaati waktu buang sampah mulai pukul 22.00 sampai pukul 05.00 WIT,” rincinya.
Sedangkan pukul 06.00 sampai 07.00 WIT, armada pengangkut sudah harus mengangkut sampah ini ke TPA.
“Jangan lagi buang sampah di TPS ! Kalau dibuang maka terjadi lagi penumpukan sampah yang baru dan orang melihatnya seolah -olah Pemerintah kota tidak bekerja untuk mengangkut sampah. Kan tidak mungkin armada sampainya hilir mudik setiap hari setiap jam, karena waktu mereka untuk sampah-sampah itu sampai dengan pukul 08.00 WIT,” tegasnya mengingatkan.
Masyarakat kembali dingatkan jika memiliki sampah di rumah agar tidak langsung dibuang ke TPS.
“Nanti pukul 22.00 WIT baru dibuang lagi ke TPS agar supaya siang harinya kota ini bersih dari sampah,” tandasnya.
Penjabat pada kesempatan itu juga mengingatkan para pelaku usaha di kota itu.
“Untuk perusahaan atau pengusaha tidak boleh membuang sampah ke tempat-tempat pembuangan sampah yang kita sediakan. Tugas mereka adalah buang di tempat pembuangan akhir. Karena begitu banyak yang terjadi adalah sampah-sampah perusahaan itu dibuang di tempat pembuangan sementara. Kita sementara tertibkan serta berupaya untuk membangun kesedaran warga, ini malah pelaku usaha tidak patuhi.
Pada waktunya kita akan ambil tindakan. Tujuan kita hanya satu yaitu membuat Ambon ini jauh lebih baik dan aman dari sampah,” pungkasnya.
JFL
