Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 14 unit rumah masyarakat di Kompleks Kampung Baru Dok IX Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kamis (6/10) pagi sekitar pukul 06.30 Wit ludes terbakar.
Asal api yang menyebabkan terjadinya kebakaran hingga saat ini masih didalami dan diselidiki oleh Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Sarah Kafiar, S.H saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan sebanyak 14 unit rumah masyarakat habis terbakar dan sebanyak 16 Kepala Keluarga kehilangan tempat tinggalnya.
“Api baru berhasil dipadamkan setelah dua jam kemudian oleh dua unit mobil Water Canon milik Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota dengan dibantu mobil Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura. Karena akses yang sulit ke lokasi kejadian maka api agak sulit dipadamkan, namun warga setempat turut serta membantu memadamkan menggunakan alat seadanya,” ungkapnya.
IPDA Sarah menambahkan, akibat kebakaran tersebut kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, insiden ini tidak memakan korban jiwa, namun ada dua warga yang mengalami luka bakar yakni La Nuhi (54) dengan luka bakar dibagian kaki dan tangan sebelah kiri sedangkan satu lainnya atas nama Suanton (29) bagian tangan dan kaki baik sebelah kiri maupun kanan dan dibagian perut.
“Saat ini para korban dari peristiwa kebakaran tersebut ditampung di Aula Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua. Polisi masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran tersebut. Hingga kini anggota unit identifikasi masih di lapangan untuk mengumpulkan keterangan dan lakukan olah TKP,” tutup IPDA Sarah.
EHO