Penjabat Wali Kota Ambon Beri Arahan Soal Perekrutan P3K di DPRD Maluku, Ini Pesan Tegasnya

IMG 20221028 WA0009

Koreri.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memberikan arahan kepada ratusan Kepala SD dan SMP, serta pengawas dan guru senior di wilayah itu, bertempat di lantai V kantor DPRD Maluku, Kamis (27/10/2022).

Dalam arahannya itu, ia menekankan soal kejujuran dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Ambon.

Hal itu dilakukannya agar pegawai honorer atau kontrak yang memenuhi syarat diangkat menjadi P3K.

“Seleksi P3K yang merupakan upaya Pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai honorer yang kontrak di bidang pendidikan diangkat menjadi P3K. Proses ini tentu membutuhkan kejujuran, keadilan, tidak diskriminatif dan memberikan kesempatan kepada yang berhak untuk memperoleh haknya,” urainya.

Karena itu, Penjabat mengingatkan kembali agar pegawai honorer yang berhak harus diakomodir dalam seleksi P3K.

”Makanya, saya berkepentingan untuk bertemu dengan seluruh kepala sekolah, pengawas dan guru senior yang tergabung dalam tim penilai agar dalam seleksi P3K itu dilakukan dengan jujur, dan harus dengan hati. Jadi semua didudukan dengan benar,” pesannya.

Penjabat juga menekankan soal manipulasi data tenaga honorer atau kontrak.

“Tidak boleh ada yang memanipulasi data tenaga kontrak atau honor. Itu tujuannya supaya selama ini orang yang mengabdikan diri sebagai pegawai honor di bidang pendidikan sudah waktunya untuk memperoleh status P3K,” tegasnya.

Penjabat kemudian merincikan tiga komponen dalam seleksi P3K.

“Pertama tenaga honor sendiri, tim penilai, dan kami sendiri yang bertangungjawab. Karena itu, kalau semua orang harus jujur. Tidak mungkin orang yang tidak honor diangkat menjadi P3K,” sambungnya.

Lanjut Penjabat, jatah P3K untuk Kota Ambon sebanyak 900 orang lebih dan pihaknya dengan kuota yang besar ini berharap seluruh pegawai honor yang memenuhi syarat diangkat menjadi P3K.

“Kita beruntung dapat kuota yang besar. Jadi kalau memenuhi syarat, maka semua pegawai honor di Kota Ambon diangkat. Apalagi di Kota Ambon masih butuh banyak guru. Tapi, kewenangan mengangkat guru ini diatur dengan ketentuan perundang-undangan.

Nah, setelah pegawai honor diangkat menjadi P3K lalu ada distribusi guru, baru kita tahu guru bidang studi yang kurang atau tidak ada untuk kita usul,” pungkasnya.

JFL

Exit mobile version