Kemendagri Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Bagi Pimpinan – Anggota DPRD Biak

Kemendagri Workshop Pimp Anggota DPRD Biak

Koreri.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor bertempat di A One, Hotel Jl.Wahid Hasyim No.8 Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Kegiatan ini adalah bentuk Kerjasama Antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemendagri dan Sekretariat DPRD Biak Numfor.

Kepala BPSDM Kemendagri Dr. Sugeng Haryono, M. Pd pada sambutan pembukaan kegiatan ini menyampaikan beberapa hal yang menjadi diskusi bersama dalam pelaksanaan workshop tersebut yakni fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

“Kalau kita berbicara fungsi pembentukan perda, salah satu fungsi di antaranya adalah tentang APBD. Dalam fungsi pembentukan perda ini maka kita sudah mencanangkan tekad apa yang hendak kita capai dalam waktu tertentu,” ungkapnya.

Dimisalkan, RPJMD selama 5 tahun atau APBD dalam 1 tahun, kemudian khusus dalam RPJMD sudah ditetapkan prioritas program dan indikasi pendanaan termasuk indikator kinerja.

Maka, kemudian melalui RKPD menjabarkan apa yang menjadi prioritas di dalam RPJMD ke dalam prioritas tahunan dan kemudian LKPJ inilah yang merupakan perpaduan antara pendekatan aspirasi rakyat, aspirasi masyarakat, aspirasi Orang Asli Papua (OAP) yang disuarakan oleh anggota Dewan melalui pokok- pokok pikiran DPRD dan diserap pada saat reses.

“Dengan fungsi e-budgeting inilah kemudian diikuti LKPD, kemudian kita masuk dalam KUA dan PPAS, kebijakan umum APBD,” tambahnya.

Dikatakan, terkait fungsi pengawasan ada 3 bentuk pengawasan atas penyelenggaraan dimana yang pertama Perda yang diawasi adalah pelaksanaannya peraturan perundang-undang lainnya.

Kemudian, pengawasan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, semua ini yang dilaksanakan oleh DPRD. Kemudian dalam sisi belanja inilah di dalam Permendagri 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD 2023.

“Yang pertama adalah pemerintah harus mengusahakan sekurang- kurangnya 20%untuk belanja pendidikan, Yang kedua sekurang-kurangnya 10%untuk kesehatan dan yang ketiga sekurang-kurangnya 40%belanja infrastruktur pelayanan publik,” tutur Dr. Sugeng.

Oleh karena itu, melalui pelaksanaan workshop ini dapat meningkatkan wawasan, pengetahuan kemudian membentuk sikap dan perilaku untuk betul-betul menjadi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor yang amanah.

Sementara itu, Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen, kepada media ini membenarkan adanya kegiatan di maksud.

Milka pada kesempatan ini memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kemendagri yang telah melaksanakan workshop.

“Saya atas nama Ketua DPRD mengapresiasi dan berterima kasih kepada kemendagri dimana dengan adanya workshop ini lebih menempa kami pimpinan dan anggota DPRD Biak Numfor agar didalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan kami telah memiliki rambu-rambu yang diberikan kemendagri,” ujarnya.

Milka juga berpesan kepada seluruh peserta workshop agar lebih banyak menimba ilmu yang diberikan guna menjadi bekal ketika sudah kembali melaksanakan tugas keseharian masing-masing  di Kabupaten Biak Numfor.

MIC/HDK

Exit mobile version