Koreri.com,Manokwari– Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Irjen Pol. Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A. melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. menghimbau kepada masyarakat jaga kamtibmas jelang 1 Desember 2022.
“Dilarang melakukan kegiatan yang melanggar tindak pidana dan mengganggu ketertiban umum” imbau Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi melalui siaran persnya yang diterima media ini, Rabu (30/11/2022)
“Bagi pelanggar akan ditindak tegas, ini merupakan perintah bapak Kapolda kepada jajaran. Jelas bila menemukan kegiatan yang melanggar tindak pidana terutama pada tanggal 1 Desember, jajaran akan tindak tegas” ujarnya.
Kombes Pol. Adam turut mengimbau masyarakat untuk sama – sama menjaga kamtibmas pada 1 Desember 2022 esok hari.
“Pada kesempatan ini saya mengajak masyarakat, untuk sama- sama menjaga Kamtibmas, tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak terprovokasi dengan berbagai ajakan atau isu tentang 1 Desember, mari wujudkan kedamaian di tanah Papua Barat ini” tutur Kombes Pol. Adam.
“Saya juga mengajak tokoh adat, tokoh agama tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di Papua Barat” tambahnya.
“Bila menemukan kegiatan- kegiatan yang bertentangan dengan undang – undang agar segera melaporkan ke 110 atau ke kantor kepolisian terdekat” tuturnya.
RLS