Koreri.com, Biak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor mendamaikan pertikaian dan perselisihan yang terjadi di penghujung 2022 antara warga Kampung Swaipak dan Ampombukor di Distrik Swandiwe, Selasa (13/12/2022).
Jajaran TNI – Polri turut hadir menyaksikan proses perdamaian kedua kampung tersebut.
Asisten II Sekda Biak Numfor Lot Jensenem yang ditemui membenarkan hal itu.
Dikatakan, perdamaian antar warga kampung Swaipak dan Ampombukor dilakukan dengan menggelar acara adat suku Biak.
“Perdamaian ini diharapkan dapat ditaati untuk kebaikan bersama serta menjaga hubungan persaudaraan masyarakat adat Suku Biak,” harapnya.
Ditegaskan pula, perdamaian yang telah dilakukan secara ritual adat ini mengandung nilai sakral dimana kesepakatan yang telah dilakukan harus dijaga bersama warga di kedua kampung.
“Patuhi perdamaian yang disepakati bersama dan tidak boleh lagi terjadi perselisihan yang menimbulkan korban jiwa,” pesan Lot.
Dikatakan, untuk warga kampung Swaipak dan Ampombukor diminta untuk mewaspadai adanya hasutan dan provokasi pihak lain yang ingin mencoba merusak perdamaian terlebih menjelang Natal.
“Atas nama Pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada aparat TNI/Polri, Kadistrik Swandiwe, kepala kejaksaan negeri Biak dan, tokoh agama, ketua dewan adat JJK Mandibodibo yang ikut menjadi inisiator perdamaian,” pungkasnya.
HDK
