Koreri.com, Biak – Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd langsung bereaksi saat surat edaran terkait pelarangan penjualan minuman keras (miras) yang sudah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada bulan Desember lalu tidak juga diindahkan sejumlah oknum pelaku usaha.
Menyikapi itu, Bupati turun langsung memimpin penggerebekan di sejumlah toko yang dicurigai, pekan lalu.
Fakta ini kembali disampaikannya saat pertemuan dengan ratusan warga penjual ikan dan sayuran dari pasar ikan, bertempat di Home stay Parai Biak, Selasa (3/1/2023).
“Pada bagian ini saya mulai tidak merasa nyaman dengan oknum-oknum penjual miras yang tak mengindahkan edaran. Oleh karenanya saya langsung memimpin penggerebekan toko yang dicurigai menjual miras,” beber Bupati Herry.
Akhirnya, satu toko kedapatan menjual miras di seputaran kampung Babrinbo.
Bupati langsung memerintahkan petugas mengangkut semua mirasnya yang berjumlah total 46 karton. Bahkan tak sampai disitu, Bupati juga menggembok langsung toko miras tersebut.
“Saya langsung turun tangan melakukan penggerebekan setelah ada laporan dari masyarakat bahwa masih ada toko miras yang leluasa melakukan jual beli sejak edaran larangan menjual minuman keras dikeluarkan sebelum hari raya Natal,” bebernya.
Ditegaskan bahwa, Pemerintah Daerah Biak Numfor sudah mengeluarkan edaran jauh-jauh hari sebelum Natal namun ternyata masih ada toko yang menjual miras.
“Saya minta ditutup atau digembok, supaya masyarakat merayakan Natal dengan baik, menyambut tahun baru bukan dengan mabuk-mabukan, tapi ada yang membandel, ya saya juga dongkol dan langsung turun tangan,” sambungnya.
Bupati juga kembali mengingatkan, bahwa banyak kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun-tahun sebelumnya akibat menenggak miras pada malam pergantian tahun, lalu mengemudikan kendaraan sehingga tidak bisa mengendalikan diri, lalu terjatuh atau tabrakan.
Ia pun meminta kepada warga penjual di pasar ikan yang sedang bertemu dengannya agar menjaga diri satu sama lainnya dengan menjauhi diri dari miras karena menjadi salah satu pemicu permasalahan.
“Padahal para pengguna atau penjual di pasar ikan merupakan masyarakat yang majemuk sehingga kesadaran dan kekeluargaan sebagai penjual di pasar ikan harus dipelihara dan dibina terus,” pungkasnya.
HDK
