Ampera Desak Plt Sekda Bursel Diperiksa, Kejati Maluku : Prosesnya Sudah 80 Persen

IMG 20230301 WA0066

Koreri.com, Ambon – Sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Maluku melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (1/3/2023).

Para pengunjuk rasa yang menggelar aksinya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mendesak lembaga penegak hukum tersebut memanggil dan memeriksa Plt. Sekda Umar Mahulette atas dugaan kasus korupsi Aplikasi Simdes di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang dilaksanakan CV. Ziva Pazia.

Koordinator aksi Ahmad Mony dalam aksi tersebut menyampaikan beberapa poin tuntutan.

“Kami dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Maluku, meminta agar masalah ini betul-betul diselesaikan dengan produk hukum,” ungkapnya.

Lanjut Mony, apabila masalah ini tidak digubris maka Kejati Maluku telah cacat hukum dalam mengadili kasus dugaan korupsi Aplikasi Simdes oleh CV. Ziva Pazia.

“Ampera Maluku meminta Kejati Maluku untuk segera mentersangkakan Umar Mahulette selaku mantan Kadis PMD atas dugaan korupsi Aplikasi Simdes yang bersumber dari APBD tahun 2019.” lanjutnya.

Ampera Maluku juga menuntut Kejati Maluku profesional dan terbuka atas berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Bursel diantaranya dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2019-2020 serta dugaan adanya dana OPD yang mengalir ke acara pernikahan anak Bupati setempat.

Menanggapi aksi tersebut, Kasidik Kejati Maluku YE Almahdaly memastikan proses hukum terhadap kasus dimaksud sementara berlangsung.

“Jadi perkara ini sudah 80 persen di proses dan pastinya akan ditindak lanjuti jika semua data-datanya telah terkumpul,” jelasnya.

Almahdaly bahkan meminta dukungan agar kasus yang saat ini ditangani dapat terselesaikan.
Senada, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba juga menegaskan itu.

“Yang pastinya kita akan tetap proses Plt Sekda Buru Selatan dalam kasusnya itu, dan prosesnya itu sudah 80 persen,” pungkasnya.

JFL

Exit mobile version