Soal Tukar Guling Lahan Sekolah, DPRD Kota Sorong Akan Mediasi Para Pihak

IMG 20230308 WA0027
Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Sorong Kunjungi lahan SMA Negeri 2 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (8/3/2023).(Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong– Persoalan tukar guling lahan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 dan SMK Negeri 4 Kota Sorong yang dilakukan Andre Susilo menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui komisi I yang membidangi pendidikan melakukan kunjungan kerja ke Sekolah SMA Negeri 2 Jl Sungai Warmun, perumahan guru dan lokasi SMK Negeri 4 Kota Sorong Jl Malibela,Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (8/3/2023).

Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw untuk melihat secara langsung kondisi lokasi kedua sekolah dan perumahan guru yang menjadi sengketa pihak penggugat dan tergugat.

Setelah melaksanakan agenda tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw kepada awak media mengatakan, langkah yang akan diambil lembaga legislatif yaitu akan memediasi para pihak untuk mengetahui duduk persoalan sengketa tanah dan tukar guling lahan yang menjadi lokasi berdirinya SMA Negeri 2 Kota Sorong dan SMK Negeri 4 Kota Sorong itu.

“Nanti hasil berdasarkan administrasi tersebut kita akan bahas bersama dengan para pihak sehingga bisa melahirkan solusi terbaik, terlepas dari proses hukum yang sementara bergulir di Pengadilan Negeri Sorong,” ucap Elisabeth Nauw kepada awak media didampingi pimpinan dan anggota komisi I bersama kepala sekolah SMA Negeri 2 bersama kuasa hukumnya.

Politisi PDI Perjuangan itu yakin bahwa persoalan tukar guling lahan yang sudah terjadi sejak tahun 2014 ini akan diselesaikan ketika para pihak yang terlibat dalam persoalan ini hadir dan menyampiakan unek-uneknya.

“Direncanakan kami (DPRD Kota Sorong) akan undang para pihak untuk duduk bersama pada hari senin pekan depan, kalau tidak ada halangan ya,” tandas Elisabeth Nauw.

Inisiatif Komisi I DPRD Kota Sorong diapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong Yuli Atmini dengan harapan dapat menyelesaikan sengketa lahan dan tukar guling lahan yang terkesan timbul tenggelam.

“Masalah tukar guling lokasi lahan SMA Negeri 2 dan SMK Negeri 4 Kota Sorong sudah berlangsung sejak tahun 2014. Namun persoalan ini, timbul tenggelam tanpa penyelesaian, ” kata Yuli Atmini saat ditemui usai mendampingi DPRD Kota Sorong melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 2 Kota Sorong dan SMK Negeri 4 Kota Sorong, Rabu (8/3/2023)

Dijelaskan Kadisdik bahwa usai itu, seiring berjalannya waktu, mulai diberlakukan Undang – Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mana pengelolaan SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Awal tahun 2023 , lanjut dia, muncul adanya gugatan sengketa lahan SMA Negeri 2 Kota Sorong di Pengadilan Negeri kelas I B Sorong. Tentu pihak dinas berharap persoalan ini, bisa segera diselesaikan.

“Kami berharap rencana pendekatan persuasif yang ingin dilakukan oleh Dewan dengan memanggil para pihak bisa ada solusi penyelesaian sengketa dan tukar guling lahan, ” tuturnya. Yuli Atmini.

Harapan senada juga disampaikan Kepala SMA Negeri 2 Kota Sorong Elsina Regina Sroyer agar persoalan ini dapat diselesaikan bersama para pihak.

“Harapan saya cuma satu, apa yang menjadi milik negara kembalikan kepada negara, siapa pun berusaha silahkan saja tapi harus menghargai apa yang menjadi asset pemerintah dan negara kembalikan kepada negara, seperti SMA Negeri 2 adalah asset negara,” tegas Elsina Regina Sroyer.

Sedangkan kuasa hukum SMA Negeri 2 Kota Sorong Fernando Ginuni,S.H berharap etikad baik pihak Andre Susilo untuk duduk bersama dapat menemukan titik terang dalam persoalan tukar guling lahan sekolah.

“Etikad baik pihak Andre Susilo untuk menyelesaikan bersama kami sambut baik, semoga langkah yang dilakukan DPRD Kota Sorong dapat menyelesaikan persoalan ini,” harap Fernando saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

KENN

Exit mobile version