Pemkot Jayapura Gelar Pekan Panutan Pembayaran PBB, Ini Harapan Penjabat

IMG 20230614 WA0024

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi membuka Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), Rabu (14/6/2023).

Penjabat Wali Kota setempat Frans Pekey mengatakan setiap tahun ada target dalam penarikan pajak dan retribusi daerah yang ditetapkan dalam APBD.

Kaitannya dengan itu, Pemda mempunyai kewajiban untuk melakukan pungutan setiap tahun.

“Pajak menjadi kewajiban setiap warga negara untuk membayarnya.

Ketika ada obyek – obyek pajak yang harus di tanggung oleh setiap warga negara,” ungkapnya usai melakukan pembayaran PBB.

Penjabat didampingi Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura dan para Kepala OPD di Main Hall Kantor Balai Kota setempat.

Untuk Itu, ia meyakini setiap warga kota yang mempunyai kewajiban untuk membayar pajak sudah melakukan setiap tahun.

“Dan tahun 2023 ini sejak Januari ada yang sudah melakukan pembayaran ketika jatuh tempo setiap wajib pajak,” sambungnya.

Lanjut Penjabat, dari data Bapenda yang ditetapkan untuk PBB tahun 2023 jumlah wajib pajak 62.674 WP. Dan dari jumlah tersebut Bapenda melakukan penghitungan potensi dari objek yang ada sehingga menetapkan PBB tahun 2023 senilai Rp 80.618.686.986,-

Dari nilai tersebut, Pemkot menetapkan PBB tahun 2003 sebesar Rp36.107.492.043,- dan realisasi sampai dengan bulan Juni tanggal 13 itu sudah dicapai 55,18 persen dari target PBB yaitu senilai 19.925.722.441,-

“Sekarang bulan Juni berarti masih setengah tahun lagi dan ditargetkan kekurangan yang harus direalisasikan yaitu Rp. 16.181.769.602,- dan itu dari PBB,” rincinya.

Penjabat juga menambahkan target PAD Kota Jayapura tahun ini yang telah ditetapkan yaitu Rp.254.1924.398.892,- dan realisasi sampai dengan bulan Juni itu 42,53 persen atau Rp 108.283.692.193,-

“Kita masih kurang sehingga yang harus dipenuhi sampai dengan bulan Desember yaitu 146.340.700.699. Maka Saya minta kepada Badan Pendapatan Daerah dan juga OPD kolektor harus kerja maksimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Jayapura 2023,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura Ahmad Sanjaya menghimbau kepada seluruh wajib pajak agar membayar kewajibannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Karena dengan membayar pajak, tentunya kita sudah membantu Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang,” sambungnya.

Ahmad juga menegaskan satu sumber pendapatan negara adalah dari PBB.

“Jadi kewajiban kita sebagai wajib pajak tentunya harus memenuhi kewajiban tersebut. Kita tidak boleh lalai dalam pembayaran pajak ini agar pembangunan yang kita harapkan di Kota Jayapura ini boleh berjalan dengan baik secara berkesinambungan,” pungkasnya.

SAV

Exit mobile version